Polri Bantah Keluarkan Larangan Kaus #2019GantiPresiden

Selasa, 24 April 2018 – 11:58 WIB
Irjen Setyo Wasisto. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto membantah pihaknya melarang peredaran kaus dengan tulisan #2019GantiPresiden.

Bantahan ini menyikapi kabar yang menyebutkan adanya tindakan represif aparat terhadap mereka yang menjual dan memproduksi baju dengan desain #2019GantiPresiden.

BACA JUGA: 29 April Pakai Kaus #2019GantiPresiden

Setyo malah bertanya balik, dari mana sumber informasi yang menyebutkan Polri mendatangi para produsen dan penjual baju kaus dengan #2019GantiPresiden. “Tidak pernah. Tidak ada larangan. Tidak ada. Tidak benar itu. Kabar itu dari mana? Siapa yang melarang dan kapan?” tutur Setyo seperti dikutip dari Indopos.

Dia mengaku tidak mengetahui soal larangan penjualan dan produksi kaus # 2019GantiPresiden tersebut.

BACA JUGA: KPK Butuh Muhammad Irhamni, Polri Merasa Terhormat

Sejauh ini tidak ada perintah pimpinan di level manapun di Polri, yang melarang kaus tersebut. “Sumbernya harus jelas, agar kami bisa mengklarifikasi,” katanya. (nas)

BACA JUGA: Macet Akibat Syuting Film Bom Thamrin, Polri Minta Maaf

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perang Tagar, Relawan Jokowi Luncurkan #2019TetapJokowi


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler