Polri Bantah Kepung Rumah Novel

Sabtu, 06 Oktober 2012 – 07:15 WIB
JAKARTA--Markas Besar Polri membantah mengerahkan pasukan untuk mengepung rumah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Kelapa Gading, Jumat malam (5/10). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Suhardi Alius dalam jumpa pers di kantor Divisi Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari (6/10).

" Tidak benar itu. Informasi bias itu," ujar Suhardi.

Pengepungan rumah Novel di Jalan Kepala Puan Timur Dua ND No. 22  Kelapa Gading sebelumnya diakui oleh Taufiq Baswedan, kakak kandung Novel, di kantor KPK, Jumat (5/10).

Taufiq menjelaskan semenjak Novel menangani kasus dugaan korupsi simulator ujian SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Novel kerap mendapatkan ancaman. Taufiq enggan merinci ancaman tersebut, tapi menyebut rumah Novel beberapa kali difoto oleh orang tidak dikenal.

Ini dibantah Suhardi. Menurutnya, pencarian dan rencana penangkapan Novel di KPK,  terkait dugaan kasus penganiayaan berat yang melibatkan dirinya saat menjadi Kasat Serse di Polres Bengkulu, Februari 2004 silam. Selain itu, tuturnya, pencarian dilakukan bukan karena Novel penyidik polisi di KPK yang telah selesai masa tugasnya.  Novel, kata Suhardi, tidak termasuk dalam 5 penyidik KPK yang membangkang dari aturan rotasi Mabes Polri.

"Ini tak ada kaitannya dengan penyidik, tetapi terkait kasus yang sedang disidik Polda Bengkulu," ujarnya.

Pencarian Novel di KPK memang menuai kontroversi. Apalagi, itu dilakukan pada malam hari, dengan kedatangan sejumlah anggota polisi, ketika KPK baru saja usai memeriksa Inspektur Jenderal Djoko Susilo, tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator di Korlantas Polri. Belum lagi, pada hari yang sama Mabes Polri secara tidak langsung menunjukkan protes karena pengangkatan 28 penyidik Polri di  KPK tanpa pemberitahuan ke Kapolri Jenderal Timur Pradopo terlebih dahulu.

Mabes sempat menyebut Propam akan menjemput penyidik KPK yang tak menaati peraturan internal Polri. Kebanyakan kalangan beranggapan Polri lakukan kriminalisasi pada KPK dengan kedatangan tujuh perwira dari Polda Metro Jaya dan Polda Bengkulu tersebut.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Tak Mau Buru-Buru Selesaikan RUU ASN

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler