jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap sembilan tersangka teroris anggota Kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Sumatera Utara, Kamis (16/12).
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan sembilan orang itu berperan dalam kegiatan kaderisasi anggota.
BACA JUGA: Gelar Operasi Senyap di Sumut dan Sumsel, Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris
Mereka, kata Ramadhan, memiliki akademi pelatihan dan kaderisasi disingkat Adira.
“Tujuannya adalah untuk rekrutmen anggota JI,” tegas Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/12).
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Batam
Dari sembilan orang itu, kata Ramadhan, empat di antaranya terlibat dalam pengurus Adira.
Mereka ialah DCL, pengurus struktur teritorial JI Sumut yang menjabat sebagai Sekretaris Adira.
BACA JUGA: Begini Kesaksian Warga saat Penangkapan Terduga Teroris di Palembang, Ternyata
Kemudian, SW merupakan sekretaris Adira Sumut.
TMH selaku pembina Adira Sumut.
ISS selaku kepala atau pembimbing Adira pusat dan Sumut.
Selain terlibat dalam kaderisasi, tersangka lainnya terlibat dalam yayasan amal JI bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurahman Bin Auf (BM ABA) atau dengan nama lain Yayasan Ibnu Juazy.
Mereka yang terlibat dalam yayasan pendanaan JI, yakni MNA selaku pembina Yayasan Ibnu Jauzy, ASJ selaku dewan pengawas dan pembina ABA Sumut, sekaligus pendiri Yayasan Ibnu Juazy. "Ada tiga orang tersangka yang perannya dalam yayasan pendanaan JI," ujar Ramadhan.
Dua tersangka lainnya, masing-masing NG dan MS, perannya sama-sama membantu menyembunyikan buronan tindak pidana terorisme kelompok JI.
"NG ini perannya sebagai penghubung dan mengamankan DPO atau Matlubin atau pelarian kasus tindak pidana terorisme, sedangkan MS sebagai anggota Tholiah (pengamanan para DPO)," ujar Ramadhan. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy