jpnn.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah menangkap Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdurahman. Dia merupakan buronan kasus ledakan Bom Bali I pada 2001.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan, selain terlibat dalam aksi bom yang menggemparkan dunia kala itu, Zulkarnaen juga terlibat beberapa aksi teror lainnya.
BACA JUGA: Pintu Rumah Mbak Ana Terbuka Lebar, Tetangga Curiga, Setelah Dicek, Innalillahi
“Dia ini pimpinan Askari Markiah Jemaah Islamiyah (JI) yang merupakan pelatih akademi militer di Afganistan selama tujuh tahun,” ujar Ahmad kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/12).
Selanjutnya, Zulkarnaen menjadi perancang aksi kerusuhan di Ambon, Ternate, dan Poso pada 1998 sampai 2000.
BACA JUGA: Ibu Pembunuh Tiga Anak Kandung Itu Meninggal Dunia karena tak Mau Makan
“Yang bersangkutan juga otak dari peledakan kediaman Duta Besar Filipina di Menteng, Jakarta Pusat pada 1 Agustus 2000, lalu otak peledakan gereja pqda malam Natal 2000,” urai Ahmad.
Keterlibatan lainnya yakni pada kasus Bom Bali I pada 2001, lalu pengeboman Hotel Mariott pada 2003, bom Kedubes Australia pada 2004, dan terakhir Bom Bali II pada 2005.
BACA JUGA: Densus 88 Antiteror Bekuk Salah Satu Buronan Kasus Bom Bali Pertama
“Jadi, dia ini sudah menjadi buronan selama 18 tahun,” tambah Ahmad.
Diketahui bahwa Zulkarnaen ditangkap di Lampung pada Kamis (10/12) malam.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar (penangkapan buronan Bom Bali I),” kata Argo ketika dikonfirmasi, Sabtu (12/12) malam.
BACA JUGA: Antar Nasi Bungkus ke Tahanan, Polisi Curiga, Setelah Dicek, Ferry dan Fatan Tak Bisa Mengelak
Zulkarnaen ditangkap tanpa perlawanan di Gang Kolibri, Toto Harjo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung pada Kamis malam pukul 19.30. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan