Polri Beri Sinyal Restui Gaga

Selasa, 22 Mei 2012 – 06:28 WIB

JAKARTA - Mabes Polri mulai melunak terkait perizinan konser Lady Gaga. Rapat antara Mabes Polri dan Polda Metro jaya dilakukan secara maraton. Mabes pun meminta promotor agar mengajukan izin ulang dengan berbagai prosedur.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution menjelaskan, Polri tidak sedang mempersulit promotor untuk mendapatkan izin menampilkan Gaga di Indonesia.  "Kita lihat dari unsur legalitas kegiatan tersebut. Untuk pemberian izin keramaian terhadap kegiatan kemasyarakatan, dalam hal ini konser. Karena ini bersifat internasional maka akan dikeluarkan oleh Badan Intelijen Keamanan Polri dengan beberapa persyaratan," katanya di Mabes Polri kemarin.

Persyaratan pertama, kata Saud, rekomendasi dari Polda di mana kegiatan konser Lady Gaga akan dilaksanakan. Artinya, Polda harus siap mengamankan bila memenuhi kriteria yang ditentukan. "Saat ini, surat rekomendasi Polda Metro Jaya sudah masuk agar tidak diberi izin. Ini juga jadi bahan pertimbangan," katanya.

Lalu, promotor harus mencantumkan  surat izin dari pemilik tempat diadakanya konser. Dalam hal ini, Pengelola Stadion Utama Gelora Bung Karno. "Yang punya tempatnya harus mengizinkan dulu ," ujar jenderal bintang dua ini.

Pihak penyelenggara juga harus mengantongi izin dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Di samping faktor legalitas dari pihak pelaksana, kita mintakan juga rekomendasi dari KemenkumHAM dalam hal ini Keimigrasian RI, terkait visa kedatangan si orang asing tersebut. Kemudian rekomendasi dari Kementerian Tenaga Kerja karena ada kegiatan melibatkan orang asing,"katanya.

Menurut Saud, setelah adanya publikasi penyelenggaraan konser Gaga, Polda Metro Jaya telah mengundang dua kali panitia pelaksana konser. Dalam pertemuan itu polisi meminta panitia segera mensosialisasikan kegiatan konser Gaga pada masyarakat. Mabes Polri pun, kata dia, telah melakukan pemanggilan yang sama pada panitia pelaksana.

"Banyak penolakan di masyarakat. Itu perlu untuk menjelaskan kepada dan bagaimana masyarakat, apa gunanya konser itu" Apalagi ada kekhawatiran, Lady Gaga pemuja setan dan mengumbar aurat, hawa nafsu, juga pornografi. Ini seharusnya dijelaskan panitia kepada masyarakat," katanya.

Menurut Saud, seharusnya pihak pelaksana sudah mengajukan surat perizinan lengkap dengan persyaratannya tujuh hari sebelum konser Gaga dilaksanakan pada 3 Juni 2012 nanti. Khususnya perijinan untuk keramaian. Persyaratan ini didasarkan Petunjuk Pelaksanaan Kapolri Nomor 2/ XII Tahun 1979 tentang perizinan.

"Jika tiga hari sebelum pelaksanaan tidak dipenuhi, tidak akan kami berikan, karena akan menyulitkan personel di lapangan. Paling lambat tujuh hari sebelum pelaksanaan harus bisa melengkapi administrasi," katanya.

Saat ini, Polda Metro Jaya baru menerima surat izin dari panitia pelaksanaan untuk izin keramaian. Surat itu dikirim tanggal 5 Mei lalu. Sementara surat perizinan lainnya belum. Mabes Polri berharap panitia pelaksana bisa melengkapi beberapa syarat tersebut.

"Silahkan dilengkapi persyaratan. Bila perlu diperlihatkan kepada masyarakat dengan jaminan bahwa apa yang dikhawatirkan masyarakat tidak benar dan itu tidak bermasalah. Kalau memang berketentuan, kita akan berikan. Yang penting dia harus mengurus kelengkapan administrasi," katanya.

Sumber Jawa Pos menyebut, polisi 90 persen akan mengizinkan konser Lady Gaga. "Kami sudah konsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia, menurut para pengurusnya tidak apa-apa asalkan dijaga dengan baik," kata seorang perwira Baintelkam Polri kemarin.

Opsi untuk memindahkan konser Lady Gaga juga masih dikaji. "Tapi, ada perkembangan opsi Bali dan Batam kelihatannya tidak jadi diambil. Dalam rapat terakhir, tetap di Jakarta," katanya. (rdl/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Justin Gandeng Penggemar Hadiri Billboard Music Award


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler