BACA JUGA: Konser Gigi Bareng Mantan
Anggota Brimob Polda Gorontalo ini tidak mengantongi izin show di beberapa stasiun televisi nasional dalam tiga hari terakhir.Akibatnya, Kamis (07/07) pukul 23 malam, Briptu Norman pun harus dijemput oleh 18 anggota Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Mabes Polri di studio Trans7 saat syuting acara bersama pesulap Dedy Corbuzier
BACA JUGA: Tak Datang, Kotak Langsungkan Syukuran
"Saya ada di lokasi," katanya.Pihak Mabes Polri membenarkan hal itu
BACA JUGA: Jennifer-Irfan Bachdim Resmi Menikah di Jerman
Itulah mengapa anggota saya perintahkan untuk menjemput," ujar Kepala Pusat Pengamanan Internal Propam Polri Brigjen Budi Wasesa kemarinSetelah diperiksa di Mabes Polri, Norman langsung dipulangkan ke Gorontalo Jumat pagi.Menurut Brigjen Budi, pelanggaran Norman akan diproses oleh pimpinannya di Polda Gorontalo"Dia dalam lingkup tugas Satbrimob di sanaNanti, secara terperinci ya di Gorontalo," katanyaYang dilakukan petugas Propam Mabes Polri menurut Budi wajar"Sebenarnya bukan karena Norman sudah terkenalSiapa pun yang melanggar disiplin internal Polri akan diluruskan," katanya.
Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Ketut Untung Yoga Ana menerangkan, Norman tidak mempunyai izin tampil di televisi dalam tiga hari terakhirNorman juga tidak berkoordinasi dulu dengan Divisi Humas Polri"Keputusan sanksinya nanti akan diserahkan ke Polda Gorontalo," katanyaYang jelas, kata Ketut, Norman harus menaati prosedur jika melakukan pekerjaan di luar dinas pokoknya"Itu berlaku untuk semua anggota polisi," katanya(rdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Revalina Temat, Kepincut Cita Rasa Jepang
Redaktur : Tim Redaksi