Polri dan FPI Keluarkan Pernyataan Berbeda Soal Penembakan, Jokowi Diminta Bertindak

Senin, 07 Desember 2020 – 17:06 WIB
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti aksi penembakan yang dialami enam orang diduga anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian pada Senin (7/12) subuh tadi.

FPI dan Polri memiliki keterangan berbeda dalam memberikan penjelasan ke publik.

BACA JUGA: FPI: Mereka Telah Terbunuh, Innalillahi

Ketua Presidium IPW Neta S Pane pun meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera bertindak atas kasus itu.

Dia meminta Jokowi mencopot Kapolri Jenderal Idham Azis serta satu anak buahnya.

BACA JUGA: Munarman FPI: Fitnah, Mereka Dibantai

"Presiden Jokowi harus segera mencopot Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaintelkam Polri Komjen Rycko Amelza, sehubungan terjadinya kasus penembakan yang menewaskan enam anggota FPI,” kata Neta dalam keterangannya, Senin.

Selain itu, mendesak agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkapkan, apa yang terjadi sebenarnya.

Sebab antara versi Polri dan versi FPI sangat jauh berbeda penjelasannya.

Polri mengatakan, anggotanya ditembak Laskar Khusus FPI yang mengawal Habib Rizieq.

"Apakah benar bahwa Laskar FPI itu membawa senjata dan menembak polisi? Agar kasus ini terang benderang anggota Polri yang terlibat perlu diamankan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Neta.

Pasalnya, berdasar keterangan FPI, rombongan Habib Rizieq lah yang lebih dulu diserang sekelompok orang yang berpakaian sipil, sehingga mereka menduga akan dirampok orang tak dikenal di jalan tol.

Neta menuturkan, dalam kasus ini muncul sejumlah pertanyaan.

Pertama, jika benar FPI mempunyai laskar khusus yang bersenjata, kenapa Baintelkam tidak tahu dan tidak melakukan deteksi dan antisipasi dini serta tidak melakukan operasi persuasif untuk melumpuhkannya.

"Kedua, apakah pengadangan terhadap rombongan Habib Rizieq di KM 50 Tol Cikampek arah Karawang Timur itu sudah sesuai SOP, mengingat polisi mengadang mengenakan mobil dan pakaian preman,” beber Neta.

Kemudian yang ketiga, jika Polri menyebutkan bahwa anggotanya ditembak lebih dulu oleh Laskar Khusus FPI, berapa jumlah tembakan itu dan adakah bukti, misalnya ada mobil polisi yang terkena tembakan atau proyektil peluru yang tertinggal.

Keempat, di mana lokasi tewas tertembaknya keenam anggota Laskar Khusus FPI itu karena menurut rilis FPI keenam anggotanya itu diculik bersama mobilnya di jalan tol.

Kelima, enam anggota FPI yang tewas ditembak itu bukanlah anggota teroris, sehingga polisi wajib melumpuhkannya terlebih dahulu karena polisi lebih terlatih dan polisi bukan algojo, tetapi pelindung masyarakat.

"Keenam, jalan tol adalah jalan bebas hambatan sehingga siapa pun yang melakukan pengadangan di jalan tol adalah sebuah pelanggaran hukum, kecuali si pengendara nyata-nyata sudah melakukan tindak pidana,” terang Neta.

Kemudian yan terakhir, pengadangan yang dilakukan oleh mobil sipil dan orang-orang berpakaian preman, patut diduga sebagai pelaku kejahatan di jalan tol, mengingat banyak kasus perampokan yang terjadi di jalanan yang dilakukan orang tak dikenal.

"Jika polisi melakukan pengadangan seperti ini sama artinya polisi tidak promoter,” tandas  Neta. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler