”Ini Polri serba salah, kemarin kan menegaskan bahwa kewenangan penyidikan ada di penyidik. Kapolri dan siapapun tidak bisa mencampuri. Mulai hari ini kita akan saksikan, apakah penyidik akan tetap menyidik Novel Baswedan dalam kaitan penembakan pencuri sarang Walet di Bengkulu 2004 lalu atau memenuhi keinginan Presiden SBY," kata pengamat politik UI, Iberamsjah, di Jakarta, Selasa (9/10).
Kalau penyidikan terhadap Novel Baswedan dihentikan, berarti Kapolri takut dipecat oleh presiden dan pilihannya menghentikan proses hukum. "Maknanya, berarti penyidik memang bisa diintervensi," ungkap Iberamsjah.
Dengan kondisi ini maka ke depannya tidak ada alasan bagi Polri untuk melanjutkan atau menghentikan penyidikan sesuai tuntutan rakyat yang menginginkan keadilan. ”Artinya kalau penyidikan bisa dihentikan, maka rakyat akan berpikir bahwa Polri juga bisa mengada-ada melakukan penyidikan,” tegasnya.
Sementara Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan pidato Presiden SBY sudah menjawab semua kritik dan memenuhi harapan masyarakat. "SBY tampil tanpa cela, meluruskan dan memastikan pemberantasan korupsi berjalan pada relnya. Tinggal KPK dan Polri menindaklanjutinya,” tegasnya.
Terhadap masih adanya kritikan negatif atas pidato SBY itu, Marzuki menegaskan bahwa pikiran para pengkritik itu penuh dengan kebencian, ketidaksenangan atau memang pikirannya tidak berorientasi kepada kepentingan bangsa.
"Orang-orang seperti itu tidak akan pernah puas dan tidak akan pernah mendukung kecuali orang-orang itu diberi kekuasaan. Tapi rakyat bisa menilai sendiri nantinya mana yang benar dan mana yang salah,” tegas Marzuki Alie. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pidato Banjir Pujian, SBY Ucapkan Terimakasih
Redaktur : Tim Redaksi