Polri Duga Korban Saipul Jamil Lebih dari Satu

Kamis, 18 Februari 2016 – 18:17 WIB
Saipul Jamil dan Dewi Persik. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil diamankan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2). Pria berusia 35 tahun itu diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap laki-laki ABG.

Kapolsek ‎Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha mengatakan, ada kemungkinan dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh Ipul, sapaan akrab Saipul, tidak hanya dilakukan kepada DS saja. 

BACA JUGA: Manajer Saipul Jamil Minta Doanya Aja...

"Indikasi korban jelas lebih dari satu," kata Ari di ‎Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2). 

‎Menurut Ari, indikasi ini didasarkan kepada keterangan saksi yang diperiksa oleh polisi berkaitan dengan kasus yang menjerat Ipul. 

BACA JUGA: Apa yang Dilakukan Dewi Persik saat Mantan Suami Diciduk Polisi? Klik aja

"‎Ada lima orang di dalam, termasuk saksi-saksi pendukung," ungkap Ari. (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Feni Rose Heran Saipul Jamil Masih Sempat...

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saipul Jamil Syok Hadapi Pertanyaan Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler