jpnn.com - JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil diamankan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2). Pria berusia 35 tahun itu diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap laki-laki ABG.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha mengatakan, ada kemungkinan dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh Ipul, sapaan akrab Saipul, tidak hanya dilakukan kepada DS saja.
BACA JUGA: Manajer Saipul Jamil Minta Doanya Aja...
"Indikasi korban jelas lebih dari satu," kata Ari di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2).
Menurut Ari, indikasi ini didasarkan kepada keterangan saksi yang diperiksa oleh polisi berkaitan dengan kasus yang menjerat Ipul.
BACA JUGA: Apa yang Dilakukan Dewi Persik saat Mantan Suami Diciduk Polisi? Klik aja
"Ada lima orang di dalam, termasuk saksi-saksi pendukung," ungkap Ari. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Feni Rose Heran Saipul Jamil Masih Sempat...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saipul Jamil Syok Hadapi Pertanyaan Polisi
Redaktur : Tim Redaksi