Polri Gandeng NU untuk Tangani Konflik Sosial

Kamis, 01 September 2016 – 23:41 WIB
‎Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Ketua Umum Pengurus Besar Nadhratul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj bekerja sama dalam mencegah konflik sosial di Indonesia. Foto: Divisi Humas Polri

jpnn.com - SURABAYA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menggandeng Nadhlatul Ulama (NU) untuk melakukan pencegahan konflik sosial. Kedua belah pihak menuangkan kerja samanya dalam memorandum of understanding (MoU) di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Kamis (1/9).

‎Tito mengatakan, alasannya memilih NU lantaran organisasi tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan memiliki anggota jutaan orang. Menurutnya, NU merupakan organisasi yang tepat untuk diajak dalam mencegah konflik sosial.

BACA JUGA: Belum Bisa Cetak e-KTP, Daerah Bisa Keluarkan Surat Keterangan

‎"Yang utama kami ingin menyamakan persepsi salah satunya mengenai konflik sosial. Karena penanganan sosial tidak bisa dikerjakan sendiri, tapi perlu sinergi semua pihak. Kenapa pilih NU? Karena NU ini miliki jaringan yang sangat luar biasa besar," kata Tito di Mapolda Jawa Timur.

Menurutnya, penanganan konflik sosial harus melibatkan banyak pihak. Begitupun NU, ketika sudah diajak dalam kerja sama ini, menandakan bahwa organisasi tersebut harus menjadi teladan bagi organisasi lainnya.

BACA JUGA: Pegawai PT Billy Ogah Buka Mulut Usai Diperiksa KPK

‎Tito melanjutkan, NU juga bisa membuat program sendiri untuk menindaklanjuti kerja sama ini. Tentunya program tersebut, mengenai pencegahan, pemulihan, dan pendidikan agar masyarakat tidak terjebak dengan konflik sosial.

‎"Namun kalau untuk penegakan hukumnya, tetap dilaksanakan penegak hukum, khususnya Polri. Jadi saya harapkan, teman-teman NU di bawah, buat program dalam rangka mencegah konflik sosial," kata Tito.

BACA JUGA: Kejagung Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Depo Pertamina Banten

‎Tito meminta, NU harus jadi leading sector dalam menjaga keutuhan NKRI. Dia menegaskan kepada anggota NU dan jajarannya, untuk tidak salah mengambil persepsi kerja sama ini.

"Artinya teman-teman NU di bawah jangan sampai salah menerjemahkan, saya sudah bikin MoU nih, berarti kami boleh nangkap-nangkap. Tidak boleh. Penegakan hukum harus dilakukan oleh penegak hukum. Teman-teman yang ada di NU melakukan langkah-langkah di luar koridor hukum," kata Tito.

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini berharap, semoga dengan kerja sama tersebut, bisa mengurangi angka konflik sosial di Indonesia. "Saya sangat bergembira dengan MoU ini, semoga konflik sosial akan berkurang," tandas Tito. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adeksi Oke Saja RPP Tambahan Penghasilan Ditunda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler