Polri Garap 73 Saksi sebelum Tangkap 2 Brimob Penyerang Novel Baswedan

Jumat, 27 Desember 2019 – 22:06 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan berbicara di depan awak media, Jakarta, Kamis (22/1). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, Bareskrim dan Polda Metro Jaya bekerja keras dalam mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan.

Hasilnya, Bareskrim telah menangkap dua anggota Korps Brimob yang diduga melakukan penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

BACA JUGA: Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Pelaku Anggota Polri Aktif

"Penyidik telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara, red) atau pra-rekonstruksi sekitar tujuh kali, lalu memeriksa beberapa saksi yang berjumlah 73 orang," ujarnya, Jumat (27/12).

Selain itu, Polri mengerahkan berbagai sumber dayanya termasuk Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dalam mengungkap kasus tersebut. Selain itu, Polri juga membentuk tim teknis dan tim pakar yang melibatkan pihak lain.

BACA JUGA: Dua Anggota Brimob Penyerang Novel Baswedan Sudah Jadi Tersangka

Argo menjelaskan, dua tersangka penyerang Novel kini ditahan di Polda Metro Jaya. “Sesampainya di Polda Metro Jaya, kedua yang diduga pelaku ini langsung kami lakukan interogasi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," tandas Argo.  (cuy/jpnn)

 

BACA JUGA: Respons Fahri Hamzah Terkait Penangkapan Dua Penyerang Novel Baswedan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler