Polri Klaim Tangani Ribuan Kasus Korupsi

Selasa, 16 Oktober 2012 – 08:56 WIB
JAKARTA---Di tengah "kekalahan" Polri dalam pengusutan kasus simulator SIM, mereka mengaku sudah menangani beragam kasus lain. Polri klaim telah menyelamatkan kerugian hingga miliaran rupiah.  Dalam dua tahun terakhir mereka mengaku berhasil menyidik 1.651 kasus

"Ini perlu kami sampaikan agar masyarakat mengetahui bahwa Polri juga bekerja memberantas korupsi. Tidak hanya kasus simulator saja," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar dalam paparan di Mabes Polri, Selasa (15/10).

Penyidikan kasus korupsi di tahun 2011 ada 423 kasus, yang sudah P-21 (dinyatakan lengkap) ada 498 kasus. " Itu sisanya ditambah kasus 2010," jelasnya.

Pada tahun 2012, tahap penyidikan ada 577 kasus, yang sudah  P-21 sampai September 329 perkara.  Dia menambahkan, dari 423 kasus korupsi yang ditangani untuk tahun 2011 tercatat kerugian negara sebesar Rp 2,007.342.317.820 adapun untuk tahun 2012 sekitar Rp 1,67 triliun.

Dari kerugian itu, uang negara yang dikembalikan tahun  2011 sebesar Rp 260.953.824.790, sedangkan untuk tahun 2012 sampai September yang dikembalikan Rp 190.424.905.752.

Jika klaim Polri ini jujur berarti mereka lebih banyak menyidik kasus dibanding KPK.  Sebagai perbandingan, KPK sepanjang tahun 2011 menyidik 65 kasus yang 27 diantara merupakan limpahan tahun 2010. Dalam periode ini KPK melakukan penuntutan terhadap 45 perkara. Lima perkara yang dilakukan penuntutan merupakan perkara limpahan tahun 2010. Sementara di tingkat penyelidikan, KPK menangani 76 kasus korupsi. Total perkara yang diputus dalam tahun 2011 ada 31 perkara.

Selama 2011 KPK menyetor kepada negara uang sebesar Rp 134, 655 miliar yang antara lain berasal dari uang pengganti, uang rampasan, uang sitaan, penjualan hasil lelang dan ongkos perkara. Untuk penggunaan biaya anggaran operasional KPK selama tahun 2011 sendiri menghabiskan anggaran hingga sekitar Rp 250 miliar.

Boy mempersilahkan KPK mengusut kasus kasus korupsi lainnya. "Kita punya undang-undang dan aturan sendiri-sendiri. Tapi, alangkah baiknya jika berkoordinasi,"katanya.

Dari ratusan kasus itu, penyidik Badan Reserse Kriminal Polri masih menyidik kasus dugaan korupsi proyek di Kementerian Kesehatan. Proyek pengadaan alat kesehatan itu dimenangkan anak perusahaan Grup Permai milik mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bernama PT Mahkota Negara.

Proyek pengadaan alat bantu kesehatan di 17 rumah sakit di 12 provinsi itu menelan biaya sebesar Rp492 miliar. Sementara kerugian negara berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan mencapai Rp183 miliar.

Sejauh ini penyidik menetapkan seorang pejabat Kemenkes, Syamsul Bahri, sebagai tersangka. Syamsul Kepala Bagian Program dan Informasi Sekretariat Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDP) di Kementerian Kesehatan.

Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis pekan lalu, mantan Direktur Pemasaran Grup Permai Mindo Rosalina Manulang hadir sebagai saksi untuk terdakwa kasus korupsi kepengurusan anggaran proyek di Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga, Angelina Sondakh.

Rosa mengatakan Grup Permai kongkalikong dengan Angelina untuk menggiring proyek di dua kementerian tersebut. Selain itu, kata Rosa, Grup Permai juga menggiring proyek di berbagai kementerian lain. Salah satunya, Kementerian Kesehatan untuk proyek pengadaan barang di rumah sakit.

Boy mengaku belum mendapatkan informasi apakah penyidikan kasus korupsi proyek Kemenkes itu sudah menetapkan tersangka baru. "Sebentar saya cek," katanya. Sejurus kemudian, mantan Kapoltabes Padang itu menelpon seseorang. Dari pembicaraannya, diduga Boy menelpon penyidik kasus itu di Bareskrim.

"Jadi, memang ada perkembangan, tapi nanti akan dijelaskan oleh Bareskrim sendiri," katanya kemudian. Boy mengaku belum tahu kapan penjelasan itu akan disampaikan. "Mungkin satu dua hari ini,"tambahnya.

Di bagian lain, kemarin Mabes Polri digerudug massa dari Laskar Anti Korupsi Indonesia. Mereka mengaku mendukung polisi menyidik kasus polisi. "Di berbagai daerah, Polisi juga sebenarnya banyak mendukung penegakan hukum selain tindak korupsi, seperti narkoba, terorisme, jadi polisi berguna sekali," kata koordinatornya yang bernama Burhanudin.(rdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Tetapkan Idul Adha 26 Oktober

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler