Polri Masih Maafkan Penyebar Hoaks Tsunami Selat Sunda

Kamis, 27 Desember 2018 – 02:28 WIB
Kepala Biro Peneragan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Desyinta Nuraini/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Beberapa waktu setelah bencana tsunami melanda Selat Sunda, sejumlah pengguna media sosial dihebohkan oleh kabar hoaks. Kabar itu menyebutkan adanya bencana tsunami susulan.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, terhadap kabar hoaks itu, pihaknya telah melakukan pemantauan.

BACA JUGA: Empat Warga Bekasi Tewas Diterjang Tsunami Selat Sunda

Mereka juga telah mendata akun mana saja yang sudah menyebarkan kabar bohong dan mengegerkan masyarakat.

"Sudah ada beberapa akun yang di-profiling dan sudah diidentifikasi pelakunya," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/12).

BACA JUGA: DVI Polri Identifikasi 321 Jenazah Korban Tsunami Banten

Namun, Polri masih memaafkan dan memberikan toleransi. Mereka juga belum menangkap pelaku penyebaran hoaks bencana tsunami Selat Sunda.

Dedi menyebutkan, kepolisian masih mengedepankan upaya persuasif yakni dengan memberikan literasi digital kepada masyarakat.

BACA JUGA: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Naik Tiap Tahun

Namun jika upaya persuasif itu tidak mempan, polisi akan melakukan penegakan hukum.

“Kalau masih sebarkan hoaks buat kegaduhan di media, kami bisa lakukan gakkum terhadap orang yang memiliki akun itu," tuturnya.

Selain itu, polisi juga telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk men-take down akun-akun penyebar hoaks. Diharapkan, upaya tersebut dapat menekan penyebaran hoaks di media sosial.

"Nanti akan melakukan take down maupun blokir terhadap akun-akun yang sebarkan berita hoaks," tandas mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PascaTsunami, Pertamina Tambah Pasokan LPG 3Kg di Pandeglang


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler