Polri Masih Usut Luna Maya dan Cut Tari

Jumat, 20 Juli 2012 – 13:40 WIB
Cut Tari saat bermain teater beberapa waktu lalu. Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos

JAKARTA--Luna Maya dan Cut Tari ternyata belum bisa bernapas lega, meski dugaan keterlibatan keduanya dalam kasus video porno bersama Ariel Peterpan sudah lama tak muncul lagi di pemberitaan di media massa.

Pasalnya, Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri ternyata masih menindaklanjuti kasus video porno dua artis papan atas tersebut.

“Sekarang itu masalahnya masih di tangan penyidik dan dalam proses penyidikan,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Anang Iskandar, saat dihubungi wartawan, Jumat (20/7).

Anang juga membantah pernyataan mantan pengacara Luna dan Ariel, OC Kaligis yang menyebutkan bahwa kasus asusila itu telah dihentikan penyidikannya (SP3)

"Loh, belum toh, wong masih diproses, kok di-SP3," tukas Anang.

Kasus ini, kata Anang, masih dievaluasi, meski Ariel, pemeran laki-laki dalam video itu telah diputus bersalah dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Bandung pada 31 Januari 2011 yang lalu.

Pemilik nama lengkap Nazriel Irham itu bahkan akan bebas pada 23 Juli 2012.

"Hanya konstruksi hukumnya yang harus dievaluasi terus menerus," tutup Anang. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penipuan Pengadaan CPNS Marak di Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler