jpnn.com, JAKARTA - Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menepis isu bahwa telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam Operasi Nemangkawi yang digelar di Nduga, Papua.
Menurut Ahmad, informasi yang disampaikan salah satu lembaga bantuan hukum (LBH) di Papua itu tidak benar.
BACA JUGA: Kondisi Suku Marind Papua Jadi Tesis Terbaik di Australia
Menurut Ahmad, kegiatan operasi Nemangkawi dibentuk oleh Polri dan dilaksanakan pada Januari 2019 sehingga, penyebab mengungsinya masyarakat Nduga dari wilayah Puncak Kabo, Distrik Yigi, sejak tahun 2018, bukan akibat dari pelaksanaan Satgas Nemangkawi tersebut.
“Operasi Nemangkawi dibentuk dengan pertimbangan gangguan kamtibmas oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang telah mengganggu kehidupan masyarakat di beberapa wilayah Papua, melalui aksi terror bersenjata kepada masyarakat,” kata Ahmad dalam keterangannya, Jumat (1/8).
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira untuk TNI-Polri, Habib Rizieq Bereaksi, Denny Siregar Ribut
Salah satu contohnya, kata Ahmad adalah aksi teror bersenjata yang menimbulkan korban para pekerja PT. Istaka Karya yang membangun jalan trans di Papua dan beberapa masyarakat asli Papua maupun warga negara asing hingga personel TNI-Polri.
Operasi Nemangkawi sendiri merupakan operasi pelayanan atau kemanusian kepolisian dengan melakukan kegiatan Binmas Noken kepada masyarakat Papua.
BACA JUGA: Filep Wamafma: Beri Kewenangan untuk Pemprov dan Rakyat Papua Mengatur Daerah Sendiri
Selain itu, Operasi Nemangkawi juga melakukan penegakan hukum terhadap KKB.
“KKB yang mengganggu warga di Papua, sehingga cara bertindak yang dilakukan oleh anggota satgas harus berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Operasi ini tidak memiliki satuan tugas di Nduga. Artinya, konflik yang terjadi di Nduga tidak ada kaitanya dengan Operasi Nemangkawi," tegasnya.
Dia menegaskan, selama kegiatan operasi tidak pernah melakukan pelanggaran HAM maupun tindakan yang bertentangan dengan perundangan-undangan di Indonesia.
“Sebagaimana Satgas Operasi Nemangkawi menjujung tinggi dan sangat menghargai HAM dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan,” tegas Ahmad. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan