Polri Pelajari Kesiapan IBL 2021, Bagaimana Hasilnya?

Kamis, 25 Februari 2021 – 18:33 WIB
Direktur Utama IBL Junas Miradiarsyah (kedua kiri) bersama pebasket Cassiopeia Manuputty (kedua kanan) dan Daniel Wenas. ANTARA/HO/IBL

jpnn.com, JAKARTA - Izin penyelenggaraan kompetisi basket di Indonesia, IBL tinggal menanti hasil review dari pihak kepolisian.

Kepastian itu terungkap setelah rapat koordinasi stakeholder olahraga dan basket di Indonesia digelar oleh Menpora Zainudin Amali di Kemenpora, Kamis (25/2).

BACA JUGA: Kabar Terkini soal Liga Bola Basket Indonesia

Usia rapat, Menpora dan pihak Satgas Covid-19 yang hadir juga memberikan apresiasi tentang skema dari IBL ini.

Sebab, berbeda dengan sepak bola, sistem bubble atau gelembung yang akan diterapkan oleh IBL dalam paparannya dinilai yang terbaik.

BACA JUGA: IBL Batal, Menpora Dukung Perbasi Persiapkan Timnas untuk FIBA World Cup 2023

"Alhamdulillah semua memberikan apresiasi dan saya rasa sudah lebih lengkap dan bisa dipercaya sistem gelembung yang akan dilakukan IBL ini sangat bisa meminimalisasi risiko terjadinya klaster, jadi tinggal bagaimana aplikasinya saja di lapangan," kata Direktur Utama IBL, Junas Miradiarsyah.

Menurut Junas, dari respons yang diberikan serta masukan dalam rapat koordinasi di Kemenpora, dipastikan tidak ada problem yang perlu dibenahi dari paparan yang diberikan.

BACA JUGA: NSH Arungi IBL 2021 dengan Tambahan Nama, Apa Itu?

"Secara singkat tidak ada masalah dengan sistem dan persiapannya hanya masalah dukungan administrasinya saja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat izinnya sudah bisa keluar dari Polri," paparnya.

Menpora Amali menjelaskan, saat ini soal izin ada di tangan kepolisian. Apa yang dipaparkan dalam rakor ini nantinya akan dibawa dalam rapat di internal polri. Setelah itu, baru akan ada pengumuman apakah izin diberikan atau tidak.

"IBL tinggal menunggu surat izin. Tetapi, terlebih dulu tentunya pihak kepolisian akan mempelajari hasil dari pemaparan tadi," terangnya. (dkk/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler