Polri Resmi Pasrahkan Kasus Simulator ke KPK

Selasa, 23 Oktober 2012 – 18:28 WIB
JAKARTA--Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menyatakan pihaknya telah menerima surat resmi dari Badan Reserse dan Kriminal Polri yang menyebut kepolisian menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan korupsi alat simulator SIM di Korlantas.

Oleh karena itu, tutur Johan, pihak di luar dua lembaga penegak hukum ini tidak perlu lagi mempersoalkan masalah kasus simulator yang sempat menjadi polemik di tengah publik.

" Tidak ada perdebatan lagi bahwa KPK akan menangani kasus Simulator SIM. Ini langkah Polri yang perlu kita apresiasi dan ini langkah yang baik. Ini menyelesaikan polemik yang selama ini muncul," kata Johan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (23/10).

Surat resmi ini akan ditindaklanjuti dengan pertemuan tim teknis kasus Simulator untuk membahas detil mengenai penyerahan berkas. Proses rapat koordinasi ini masih berlanjut seperti yang sudah terjadi sebelumnya.

"Sehingga kemudian tidak muncul lagi polemik tentang siapa yang menangani dan tidak menangani," lanjutnya.

Dalam jumpa pers, Johan juga membenarkan pertemuannya dengan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Boy Rafli Amar. Pertemuan itu, kata dia, berkaitan dengan rencana humas Polri dan humas KPK yang akan mengadakan acara diskusi media bulanan.

"Rencananya pekan depan akan mengundang Kapolri, tadi pembicaraan soal itu, bukan hal-hal yang di luar teknis pelaksanaan acara itu," pungkas Johan. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuota CPNS 2013, 60 Ribu untuk Pelamar Umum

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler