Polri Sebut Aksi Sweeping Kendaraan Pelat D di Jakarta Hoaks

Senin, 24 September 2018 – 23:30 WIB
Irjen Setyo Wasisto. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Jakarta dan Bandung untuk bisa menahan diri dan tak terpancing emosi.

Hal ini berkaitan dengan tewasnya salah satu anggota Jakmania (suporter Persija) Haringga Silra (23) usai menonton pertandingan di Bandung, Minggu (23/9).

BACA JUGA: Komite Hukum PSSI Bakal Ubah Sanksi Jadi lebih Tegas

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya akan maksimal dalam melakukan proses hukum terhadap pelaku. “Polda Jawa Barat dan Polretabes Bandung sudah mengusut kasus itu,” ujar dia, Senin (24/9).

Dia pun membantah kabar adanya aksi sweeping kendaraan berpelat Bandung atau D di Jakarta. Setyo menyebutnya sebagai kabar bohong alias hoaks.

BACA JUGA: Polisi Kecolongan Atas Kematian Suporter Persija?

"Saya lihat beberapa di medsos ada imbauan mobil pelat tertentu jangan melintas, itu hoaks. Saya minta ke masyarakat pendukung menahan diri," sambung dia.

Setyo meminta agar masyarakat tetap berpikir positif dalam menyikapi kasus ini.

BACA JUGA: Kita Semua Saudara, Damailah Suporter Indonesia!

"Mohon waktu untuk penyidik mengungkap, yang penting janyan sampai ada hoaks. Kalau ada upaya bikin onar, kami akan lakukan penegakan hukum terhadap yang menyebarkan hoaks," tegas dia.

Sebelumnya sudah ada delapan orang oknum Bobotoh ditetapkan sebagai tersangka.

Delapan tersangka itu adalah Goni Abdulrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Satria Muhammad Renaldi (17), Dani Fahmi Alamsyah (16), Budiman (41), Cepy Gubnawan (20), dan Joko Susilo (31).

Mereka dijerat Pasal 170 KUHP karean melakukan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suporter Persija Tewas Dikeroyok, Arie Untung Ikut Emosi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler