Polri Sudah Tak Peduli Kasus Novel

Jumat, 05 Februari 2016 – 21:39 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak begitu memusingkan soal wacana pencabutan kasus Novel Baswedan. Menurutnya, masalah tersebut sudah menjadi kewenangan pihak Kejaksaan Agung.

"Sangat (pencabutan) tergantung kebijakan jaksa," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (5/2).

BACA JUGA: Puluhan Penganut Ahmadiyah Diusir dari Bangka? Ini Penjelasan Kemendagri

Badrodin mengaku tidak kecewa jika nantinya dakwaan itu benar-benar dicabut oleh pihak kejaksaan. Pasalnya, masalah ini sudah sempat dibicarakan sebelumnya dengan pihak Kejaksaan Agung dan KPK. 

"Atas koordinasi antara pimpinan KPK, Jaksa Agung, dan Polri," jelasnya. (Mg4/dil/jpnn)

BACA JUGA: Jokowi Minta Sampah Bisa Hilang di Kota-kota Besar, Caranya..

BACA JUGA: Kada Terpilih Berstatus Tersangka Tetap Akan Dilantik

BACA ARTIKEL LAINNYA... INGAT! Jangan Serahkan KTP Lama jika E-KTP Belum Jadi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler