Polri Sudah Usut Sosok Bunda Putri, Tapi tak Dipublikasikan

Jumat, 25 Oktober 2013 – 11:43 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Polisi telah melakukan penyedilikan terhadap sosok Bunda Putri yang mencuat kala persidangan perkara dugaan suap kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang dengan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, polisi tidak akan mempublikasikan siapa Bunda Putri setelah nanti mendapatkan informasi lengkap sosok yang sempat disebut sebagai utusan Presiden SBY itu.

"Secara intelijen polisi sudah melakukan upaya penyelidikan. Konsep penyelidikan intelijen itu untuk internal. Kalau pun kami punya data Bunda Putri, itu adalah data intelijen. Kami  tidak punya hak untuk menyampaikan ke publik," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie di Bareskrim Polri, Jumat (25/10).

BACA JUGA: Datangi KPK, Majelis Kehormatan tak Banyak Berkomentar

Menurut Ronny, secara logika KPK tentunya juga sudah melakukan penyelidikan soal sosok Bunda Putri ini. Apalagi, dalam persidangan itu sudah ada rekaman pembicaraan hasil sadapan terkait Bunda Putri ini. Bahkan, sosok yang diduga Bunda Putri juga sudah beberapa kali dimuat di media.

"Artinya, Penyidik KPK sudah lakukan upaya mengungkap sosok Bunda Putri itu," katanya.

BACA JUGA: Kemendagri Siap Bekerja Sama dengan FPI

Sejauh ini, kata dia, KPK belum meminta Polri mengungkap sosok Bunda Putri. Namun, ia menambahkan, kalau berbicara soal ranah hukum polisi akan membantu mengungkap sosok Bunda Putri itu.

Hal itu, ia mencontohkan, sebagaimana dilakukan polisi saat membntu mencari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazarrudin yang kabur ke luar negeri karena tersangkut dugaan suap Wisma Atlet SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Tahun Depan Usulkan Kuota Penuh

"Kan kita bantu KPK. Namun, sampai saat ini KPK belum pernah meminta bantuan polri untuk cari Bunda Putri," ujar Ronny.

Menurut Ronny, soal membuka identitas Bunda Putri, itu bukan kewenangan Polri. Menurutnya, kewenangan itu ada di KPK maupun Jaksa Penuntut Umum.

"Itu tergantung bagaimana KPK bersikap. Kalau Polri hanya bisa sediakan data sesuai dengan permintaan," paparnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini, Majelis Kehormatan MK Minta Keterangan Akil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler