Polri Tahan Penggugat Ijazah Presiden, Jokowi Dapat Pembelaan dari Teman Sekolah

Selasa, 18 Oktober 2022 – 17:54 WIB
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan Bambang Tri Mulyono sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama.

Bambang yang kini telah ditahan merupakan penggugat ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA: Penggugat Ijazah Presiden Jadi Tersangka Penistaan Agama, Begini Penjelasan Polri

Dia menyebut ijazah S1 Jokowi yang didapat dari Universitas Gadjah Mada (UGM) palsu.

Penetapan tersangka itu didasarkan pada konten yang disiarkan melalui akun Gus Nur 13 Official di YouTube.

BACA JUGA: Adzan Romer Menodongkan Senjata Api kepada Ferdy Sambo

Selain Bambang, polisi juga menetapkan pemilik akun, Gus Nur atau Sugik Nur Rahardja sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan polisi LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Polri tertanggal 29 September 2022.

BACA JUGA: Emosi Bharada E Mendidih Saat Mau Menembak Brigadir J dan Menjawab Siap, Komandan

Pada Senin (17 Oktober 2022), Polri mengatakan kedua tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Hasil koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber, mereka sudah ditahan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.

Sebelumnya, pada Kamis (13/10) Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Bambang dan Gus Nur telah ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai telah melanggar UU ITE.

Mereka disangkakan Pasal 156a huruf (a) KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 45 huruf (a) ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang ujaran kebencian berdasarkan suku ras agama dan antar golongan.

Rektor UGM Prof Ova Emilia menanggapi terkait ijazah Jokowi.

Dia memastikan bahwa Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan UGM.

“Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana (S1) Ir Joko Widodo dan yang bersangkutan memang lulusan Fakultas Kehutanan UGM,” ujar Ova.

Jokowi juga mendapatkan dukungan dari teman-teman semasa SMA.

Pada Senin (17 Oktober), sejumlah teman SMA Jokowi mengadakan jumpa pers mereka menegaskan dan meluruskan terkait tudigan ijazah palsu.

“Kami semua ikut bertanggung jawab secara moral untuk mengklarifikasi sekaligus meluruskan,” kata Ria Tri Rasmani, teman SMA Jokowi di Solo.

Jokowi merupakan alumnus SMA Negeri 6 Surakarta.

Dulu SMA Negeri 6 Surakarta masih bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).

Di kesempatan yang sama, Kepala SMAN 6 Surakarta Munarso memperlihatkan buku induk yang membuktikan bahwa Jokowi benar-benar pernah bersekolah di situ.

“Jokowi lulus pada tanggal 30 April 1980,” ujarnya. (rhs/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Apa Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi? Ini


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler