Polri tak Keluarkan STTP Munas Golkar

Senin, 01 Desember 2014 – 10:11 WIB
Kapolri Sutarman. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan Polri tak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan untuk Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Bali, yang dibuka Minggu (30/11), hingga Rabu (3/12).

Sebab, kata Sutarman, kegiatan politik seperti Munas memang tak memerlukan izin dari Polri. Namun, sifatnya hanya pemberitahuan saja.

BACA JUGA: Golkar Depok Pastikan Dukung Ical

"Saya sampaikan, Polri tidak mengeluarkan izin dan STTP. Kegiatan seperti itu adalah kegiatan yang hanya memerlukan pemberitahuan," ungkap Sutarman di sela-sela perayaan HUT Kepolisian Perairan dan Kepolisian Udara Baharkam Polri ke 64 di Ditpolair Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (1/12).

Alumnus Akademi Kepolisian 1981 ini menjelaskan, kegiatan masyarakat itu dibagi tiga sesuai dengan kewenangan di Undang-undang yang dimiliki kepolisian.

BACA JUGA: Prabowo-Hatta Yakin Golkar Tetap Solid

Yakni, kegiatan masyarakat yang memerlukan izin.  Kemudian, kegiatan masyarakat yang hanya memerlukan pemberitahuan. Serta, kegiatan masyarakat yang tidak perlu pemberitahuan izin.

Nah, kata Sutarman, untuk Munas, seminar dan lain-lain itu masuk kategori yang hanya membutuhkan pemberitahuan saja.

BACA JUGA: Hari Ini, Ical Sampaikan Pertanggungjawaban

Namun, tegas Sutarman, meski sudah ada pemberitahuan dari pihak Golkar, Polri tetap tidak memberikan STTP untuk pelaksanaan Munas. Alasannya, kata dia, karena pertimbangan dari aspek keamanan.

"Tapi, pemberitahuan itu kita tidak berikan STTP karena kita melihat kondisi di Slipi beberapa waktu lalu dari aspek keamanan," kata mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri ini.

Sekedar diketahui, maksud Slipi yang diungkap Sutarman merujuk pada aksi ricuh di Kantor DPP PG di Slipi, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu, saat rapat pleno persiapan Munas IX. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Pimpin Upacara Peringatan HUT Korpri di Monas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler