Perusahaan ini ditengarai milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Namun, ketika dikonfirmasi pada Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, ia mengaku tak tahu pasti pemilik perusahaan tersebut.
"Kemarin ada tiga vendor (penyedia barang) yang bekerja sama dengan perusahaan yang menang lelang (PT Anugerah Nusantara). Kita fokus penelusuran di sana. Saya enggak tahu ini milik siapa. Cuma itu aja, PT AN ini vendornya ada tiga. Sekarang ini masih mendalami pemeriksaan vendor," kata Boy di kantor Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/8).
Menurut Boy, vendor yang diperiksa ini memang tidak berkaitan langsung dengan Ditjen P2PL di Kemenkes RI. Vendor tersebut bertransaksi penyediaan barang dan jasa dengan PT Anugerah Nusantara.
"Yang memenangi proyek ini PT AN. Tapi belum tentu sub kontrak, tapi bisa jadi barang-barang ini disuplai dari tiga vendor. Sedang kami selidiki,"papar Boy.
Dalam pengembangan kasus dengan nilai proyek Rp 718,8 miliar ini, kata Boy, Bareskrim masih menunggu laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara akibat kasus korupsi tersebut. Dugaan sementara, kerugian mencapai sekitar Rp 300 miliar. Polri masih menunggu total hasil pemeriksaan BPK tersebut.
Seperti yang diketahui, PT Anugerah Nusantara sempat dikabarkan menjadi milik terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin. Namun menurut Nazaruddin ia telah menjual saham 30 persen perusahaan itu ke Anas Urbaningrum.
Kepolisian masih menelusuri keterlibatan perusahaan ini dengan tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, yaitu dokter TPS, selaku pejabat pembuat komitmen dalam proyek itu. Dalam kasus ini diduga ada mark up dana proyek. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Dukung Sarwo Edhi Wibowo jadi Pahlawan
Redaktur : Tim Redaksi