Polri Terus Berantas Mafia Tanah, 69 Kasus Ditangani Tahun Ini

Jumat, 19 November 2021 – 20:09 WIB
Para pelaku mafia tanah saat diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (9/3). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian terus melakukan upaya pemberantasan kasus mafia tanah.

Sepanjang 2021 ini, tercatat sudah ada 69 perkara yang ditangani oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polri.

BACA JUGA: Demi Rp 25 Juta, Dukun Palsu Bunuh 2 Orang dengan Racun Sianida

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan jumlah tersebut tercatat sepanjang tahun 2021 hingga Oktober.

"Penyelesaian perkara program pada 2021 sudah ada 69 perkara mafia tanah yang ditangani," kata Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/11).

BACA JUGA: Fan Dari Lampung Berziarah ke Makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah

Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan detail penanganan perkara mafia tanah.

Antara lain, 5 kasus masih proses penyelidikan, 34 dalam tahap penyidikan, kemudian 14 kasus sudah dilimpahkan tahap satu.

BACA JUGA: Pernah Dibantu Keluarga Nirina Zubir, Riri Malah Menipu, Sungguh Terlalu

Selanjutnya, sebanyak 15 perkara mafia tanah sudah dilakukan pelimpahan tahap dua dan satu kasus dihentikan penyelidikannya dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).

Menurut Dedi, pihaknya telah menetapkan 61 orang sebagai tersangka dalam perkara mafia tanah.

"Tujuh di antaranya sudah dilakukan penahanan, lalu 23 orang belum ditahan," jelasnya.

Dia menyebut 2 orang masih diburu atau masuk ke dalam daftar pencadian orang (DPO), sementara 29 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah di Indonesia.

Hal tersebut juga sesuai dengan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta aparat memberantas mafia tanah karena menyusahkan masyarakat. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler