Polri Terus Koordinasi dengan Polisi Malaysia

Jumat, 05 September 2014 – 12:55 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati dan menunggu proses penyelidikan kasus narkoba yang melibatkan dua anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala Harahap dan ditangani Polis Diraja Malaysia.

"(Polri) menunggu tapi tidak berdiam diri. Tapi berkoordinasi karena di dalam berkoordinasi (itu Polri) berkomunikasi (dengan PDRM)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (5/9).

BACA JUGA: Jumlah 14.400 Polwan Dinilai Masih Kurang

Kata Boy, tim Mabes Polri juga terus melakukan komunikasi untuk mendapatkan hasil pemeriksaan. "Jadi berkoordinasi itu berkomunikasi dalam kontek permasalahan yang sedang dihadapi," katanya.

Menurutnya, pemeriksaan yang diperpanjang tujuh hari lagi adalah untuk membuktikan apakah mereka terlibat atau tidak. "Kalau sampai 14 hari ternyata tidak ditemukan bukti bahwa mereka terlibat, maka keduanya tidak bisa dijadikan tersangka," kata Boy. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Pemerintahan Jokowi-JK Wajib Lindungi Jero Wacik

BACA JUGA: Munculnya Nama Ruhut Dianggap Dagelan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Beber Bukti Transaksi Saham antara Nazar dan Anas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler