Polri Tetap Proses Bila Ada Keterlibatan Sipil

Jumat, 05 April 2013 – 16:28 WIB
JAKARTA - Mabes Polri resmi menyerahkan penyidikan kasus penembakan di Lapas Cebongan, Sleman, Jogjakarta kepada Polisi Militer. Ini dilakukan lantaran pelaku sudah mengakui perbuatannya adalah oknum TNI AD dari kesatuan Kopassus Kartasura. Kendati demikian, polisi tetap akan memproses secara hukum bila ada sipil yang terlibat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, institusi kepolisian dan TNI sudah sepakat setiap masalah hukum akan diproses secara hukum.  Karena pelakunya dari oknum TNI, maka itu menjadi ranah Polisi Militer.

"Setiap penyelidikan akan berujung pada penyidikan. Kita sudah dapat informasi dari TNI bahwa ada dugaan keterlibatan 11 oknum anggota TNI. Tentu penyelidikan polisi tidak dilanjutkan karena sudah ada Polisi Militer," kata Boy di Mabes Polri, Jumat (5/4).

Kendati demikian, semua data yang diperoleh tim investigasi Polri selama penyelidikan merupakan fakta hukum dan alat bukti yang dapat mendukung proses pembuktian hukum. Data ini, imbuh Boy, dapat digunakan penyidik TNI jika nanti dibutuhkan.

Selian itu, tim investigasi Polri yang dipimpin Kabareskrim Komjenpol Sutarman juga masih menunggu apakah dalam kasus Cenongan ini ada keterlibatan pihak sipil atau tidak. Jika ditemukan indikasinya, maka Polri tetap akan menanganinya secara hukum.

"Kita masih lihat apakah ada keterkaitan dengan sipil. Kalau tim TNI menemukan, maka akan ada langkah hukum dari kepolisian. Tetapi kalau tidak, tentu polisi militer lah yang melanjutkan penindakan hukum pada oknum-oknum yang terlibat itu," jelas Boy.

Saat ditanya apakah Polri percaya dengan proses hukum yang dilakukan Polisi Militer, Boy mengatakan semua pihak harus berfikir positif dan mempercayakannya kepada TNI. Apalagi tim TNI sudah kerja cepat dan menyampaikan hasil penyelidikannya secara jujur dan terbuka.

"Kita beri kesempatan pada TNI menjalankan proses penyidikannya. Jika semua pelaku dari oknum TNI, tentu jadi ranah peradilan militer," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 60 Persen Kunker DPR Dibatalkan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler