jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberhentikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dari posisinya. Pemberhentian ini disampaikan melalui surat yang dikirim ke DPR dan dibacakan hari ini (22/10).
Disebutkan, pemberhentian Tito berkaitan dengan penempatan jabatan baru di pemerintahan. Atas hal itu, Polri pun bersiap untuk mendapat pimpinan baru.
BACA JUGA: Simak, Begini Pesan Penting Said Aqil Siroj di Hari Santri Nasional
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, secara internal, mekanisme pergantian pimpinan baru itu sebenarnya sudah ada. “Namun semuanya menunggu keputusan yang akan diambil oleh Bapak Presiden,” kata Asep di Mabes Polri, Selasa (22/10).
Sekarang ini, Polri kata Asep masih menunggu posisi apa yang akan ditempati Tito di kabinet yang baru.
BACA JUGA: Jadi Menteri Keuangan Lagi, Berapa Kekayaan Sri Mulyani?
“Menunggu pengumuman resmi dari Bapak Presiden besok yang akan dilanjutkan dengan pelantikan seluruh jajaran kabinet yang baru,” imbuh Asep.
Selain itu, Polri juga akan menyiapkan langkah-langkah antisipasi dan perencanaan terkait pergantian pimpinan.
BACA JUGA: Penilaian Pengamat Terhadap Sosok Nadiem, Wishnutama, dan Erick Thohir
BACA JUGA: Sepasang Remaja Lagi Asyik Berduaan di Kamar Hotel Saat Polisi Datang
“Tetapi, itu semua masih dalam perencanaan, resminya setelah ada pengumuman resmi dari Bapak Presiden.
Semua itu berdasarkan pada peraturan yang sudah diatur sebelumnya,” tandas Asep. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan