Polri Ultimatum Anggota NII Sumbar

Kamis, 28 April 2022 – 16:02 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (tengah) saat memberi keterangan di Mabes Polri. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 391 orang yang terpapar jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatra Barat telah kembali ke NKRI.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan prosesi pelepas diri ratusan orang itu dilakukan di Dharmasraya, Sumbar pada Rabu (27/4).

BACA JUGA: Fasilitasi 391 Anggota NII Berikrar Setia Kepada NKRI, Irjen Marthinus: Ini Jumlah Paling Besar

"Artinya, 391 orang tersebut menyatakan melepaskan diri dari segala bentuk ideologi maupun kegiatan yang berkaitan dengan NII dan kembali ke NKRI," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (28/4).

Densus 88 sebelumnya mencatat ada 1.125 anggota NII di Sumbar.

BACA JUGA: Anggota KKB Merayap Masuk ke Pos TNI, Ada yang Bersenjata Api

Ramadhan mengatakan pihaknya memberi waktu sampai 20 Mei 2022 agar ratusan orang itu melepaskan diri dari NII.

"Bila masih ada yang tidak mencabut baiat akan dilakukan penegakan hukum yang tegas," ujar Ramadhan.

Alumnus Akpol 1991 itu menegaskan ancaman teror dalam bentuk apa pun berbahaya bagi situasi keamanan masyarakat.

"Membuat situasi menjadi distablilitas dan meresahkan masyarakat. Jaminan keamanan dan ketertiban harus betul-betul diwujudkan," kata Ramadhan. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
NII   Polri   teroris   sumbar   NKRI  

Terpopuler