Polsek Tambora Jakbar Bekuk Pemesan Aksesori Berpeluru

Jumat, 13 Maret 2020 – 14:49 WIB
Ikat pinggang dengan aksesori selongsong peluru tanpa mesiu. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Polsek Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), menangkap dua orang berinisial YS (25) dan RI (26) yang memesan ikat pinggang dengan aksesori selongsong peluru tanpa mesiu.

"Kami amankan dua pelaku tersebut untuk dimintai keterangan," kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh di Jakarta, Jumat (13/3).

BACA JUGA: Warga Temukan Ratusan Butir Peluru Tajam di Langkat

Selain mengamankan dua orang tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan 126 buah selongsong anak peluru kaliber 7,62 mm tanpa isian mesiu dan 65 buah selongsong peluru kaliber 7,62 mm tanpa anak peluru.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menjelaskan, mereka mendapat info awal dari anggota Babinsa dan Binmas Kelurahan Jembatan Besi bahwa YS memesan ikat pinggang dan aksesori selongsong peluru melalui seseorang di akun Facebook “Gimbal Rebel Riot" dengan harga Rp1,5 juta.

BACA JUGA: Petugas Bea Cukai Menyita 62 Peluru Berburu yang Disembunyikan di dalam Beras

Dalam pesanannya, YS memberikan alamat tujuan pengiriman paket ke tempat kerja istrinya di rumah konveksi Jalan Jembatan Besi Tambora, Jakarta Barat.

Kemudian anggota mendapatkan informasi tentang adanya kiriman paket berisi peluru dari seseorang yang diantar ke sebuah rumah konveksi di wilayah Jembatan Besi Tambora melalui jasa pengiriman barang.

BACA JUGA: Rampok Beraksi saat Anggota TNI Sedang Belanja di Minimarket

Setelah dilakukan pengecekan oleh anggota, ternyata benar, seorang karyawan konveksi di Jembatan Besi menerima paket yang dialamatkan kepada temannya bernama RI.

Paket berisi 126 selongsong dengan anak peluru kaliber 7,62 mm (tanpa isian mesiu) serta 65 selongsong peluru kaliber 7,62 mm tanpa anak peluru yang sudah terpasang pada ikat pinggang warna hitam.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan dan tidak ditemukan benda-benda berbahaya. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan YS dan RI ke Mapolsek Tambora untuk dimintai keterangan.

"Kami masih memintai keterangan terkait kepemilikan tersebut apakah ada kaitannya dengan jaringan peredaran senjata api dan peluru serta jaringan pelaku kekerasan maupun teror. Untuk keduanya juga kami lakukan tes urine dengan hasil YS positif narkoba sedangkan RI negatif," ujar dua. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler