jpnn.com, MALUKU - Brigpol HH, polisi wanita (polwan) yang berdinas di Polresta Pulau Ambon tertangkap basah sedang berselingkuh dengan seorang pendeta.
Sang polwan digerebek oleh suaminya sendiri yang juga anggota Polri.
BACA JUGA: Siapakah Pejabat yang Menerima Aliran Uang dari Oknum Polisi Briptu Hasbudi? Siap-Siap, Ya
Brigpol HH diduga bermesraan dengan pendeta berinisial SA di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon pada Rabu (27/4) malam.
Parahnya lagi, sang pendeta yang menjadi selingkuhan sang polwan ternyata sudah memiliki istri.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatra, Mengerikan
“Oknum polwan ini digerebek sedang ngamar bareng pendeta. Suaminya yang juga anggota polisi yang gerebek langsung," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/5).
Perwira menengah Polri itu mengatakan kasus perselingkuhan itu terungkap atas kecurigaan suami Brigpol HH yang merupakan anggota Brimob Polda Maluku.
BACA JUGA: TA Siapkan Alat Kontrasepsi untuk Lelaki yang Mau dengan Mbak SA & YF, Mainnya di Hotel
Ketika kejadian, Brigpol HH diikuti oleh suaminya bersama seorang polisi juga.
“Saat diikuti oknum polwan ini malah masuk ke rumah pribadi pendeta,” kata Roem.
Suami Brigpol HH langsung melakukan penggerebekan dan mendapati istrinya sedang bermesraan dengan SA. Keduanya lantas dibawa ke Polda Maluku untuk diproses lebih lanjut.
“Seusai digerebek, suami HH ini melaporkan istrinya dan SA ke Polda Maluku atas tuduhan perzinaan," kata Roem.
Juru bicara Polda Maluku ini pun memastikan pihaknya bakal menuntaskan kasus tersebut dengan transparan.
“Perintah pak kapolda Maluku sangat jelas, harus ditindaklanjuti dan diproses hukum,” ujar Roem.
Selain diproses secara pidana, Brigpol HH juga akan ditindak Propam karena diduga sudah melanggar kode etik.
“Intinya, siapa saja yang bersalah pasti akan diproses,” tegas dia. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Polisi Briptu HS Ini Ditangkap di Bandara, Tangannya Langsung Diborgol
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti