jpnn.com - PEKANBARU - Kapolda Riau, Brigjen Dolly Bambang Hermawan mengakui telah menerbitkan telegram terkait dengan seragam polisi (Gampol) yang secara khusus mengatur cara berpakaian kepada Polisi Wanita (Polwan).
Namun, polisi pemilik satu bintang di pundaknya itu mengatakan telegram yang diterbitkan bukan berupa larangan Polisi Wanita (Polwan) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan di jajaarannya memakai hijab atau jilbab.
''Diluruskan saja, jadi bukan dilarang loh, cuma menunggu regulasi bagaimana penggunaan dan tata cara yang tepat dari pusat,'' kata Dolly seperti yang dilansir Pekanbaru Pos (Grup JPNN.com), Rabu (21/1).
Dolly menjelaskan hingga saat ini, pihaknya masih menunggu putusan regulasi bagaimana penggunaan jilbab yang benar bagi Polwan dan PNS. Jika sudah ditetapkan, maka ada kemungkinan dikeluarkan ketetapan baru.
''Jadi telegram ini tidak melarang. Tapi bersifat imbauan saja,'' katanya. (cil/awa/jpnn)
BACA JUGA: Kapolda Riau Larang Polwan Berjilbab
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peluru Mengenai Usus Aktivis Antikorupsi Mathur Husyairi
Redaktur : Tim Redaksi