PON Sumut-Aceh 2024 Sedot Dana Rp 3 Triliun, APBN Sumbang Rp 2 Triliun Lebih

Selasa, 17 September 2024 – 16:17 WIB
Logo Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 yang digelar di Aceh dan Sumatra Utara pada 8-20 September 2024. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, JAKARTA - PON Sumut-Aceh 2024 telah menyedot anggaran mencapai triliunan rupiah. Seperti biasa, pemerintah pusat menjadi penggelontor dana terbesar dibandingkan dengan daerah atau wilayah yang ditunjuk menjadi tuan rumah.

Ajang olahraga terbesar di Indonesia itu sejatinya memang tidak mengandalkan anggaran daerah (APBD) saja. Namun, anggaran pemerintah pusat (APBN) yang menjadi sumber dana terbesar.

BACA JUGA: Daftar Tuan Rumah PON, Sumut Siapkan Lahan 100 Hektare  

Dana APBN yang tersedot mencapai 2 Triliun lebih (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang digunakan hanya 1 Triliun lebih (Rp 1.703.951.967.323).

Dalam rekap anggaran yang didapatkan oleh JPNN, terungkap bahwa anggaran persiapan dan pelaksanaan yang terbesar disedot oleh Sumatera Utara. Pemberian APBN kepada kebutuhan PON di daerah itu juga dilakukan dengan dua jalan.

BACA JUGA: Ahmad Ali-AKA Geram Wasit PON 2024 Aceh Curangi Tim Sepak Bola Sulteng

Pertama, disalurkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui bidang pertandingan, bidang upacara, dan bidang peralatan sebesar Rp 216.929.942.240,-.

Kedua, disalurkan via Kementerian PUPR untuk pembangunan Stadion Sumut, jalan stadion, dan jalan Kawasan gateball, MK, serta pengawasan senilai Rp 821.075.887.761.

BACA JUGA: Melalui Infrastruktur yang Andal, Hutama Karya Dukung PON 2024 di Provinsi Aceh & Sumut

Untuk Aceh, dana APBN yang digelontorkan juga tak kalah besar. Dari yang disalurkan Kemenpora melalui bidang pertandingan, bidang upacara, dan bidang peralatan sebesar Rp 270.322.010.400,-.

Kemudian via Kementerian PUPR untuk renovasi dan pembangunan venue di Kota Banda Aceh, renovasi dan pembangunan venue dayung serta pacuan kuda, dan rehabilitasi juga renovasi venue tambahan di Aceh, pembangunan rumah susun, rehabilitasi waduk keuliling, peralatan rumah susun, dan meubelairnya senilai Rp 904.447.994.800.

Kemenpora juga menggelontorkan APBN ke KONI Pusat untuk Panwasrah PON, Bagian Keabsahan, dan Bidang Pengawasan sebesar Rp 30.193.645.000.

Jadi, jika dibagi bantuan dana dari APBN yang disalurkan via Kemenpora, nilainya mencapai Rp 517.445.597.640. Sementara, dari APBN yang disalurkan PUPR senilai Rp.1.725.523.882.561.

Melihat jumlah angka-angka di atas, PON yang merupakan gawe nasional ini memang menjadi tanggung jawab pembiayaan Bersama antara pusat dan daerah. Namun, selama ini, anggaran pusat atau APBN yang digelontorkan memang lebih besar besar daripada anggaran daerah atau APBD.

Dengan dana total kebutuhan PON yang mencapai 3 Triliun lebih (Rp 3.946.921.447.524), dana APBN yang digelontorkan lebih besar mencapai 2 Triliun lebih (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang digunakan hanya 1 Triliun lebih (Rp 1.703.951.967.323).

Melihat besarnya dana pusat yang digelontorkan ke daerah, tetapi ada kenyataan bahwa daerah yang memiliki minat menjadi tuan rumah PON mengajukan diri, maka perlu ditinjau ulang kesiapan dari daerah-daerah tersebut.

Artinya, jika APBD-nya minim, tak perlu lagi bersusah payah demi gengsi menjadi tuan rumah PON, daripada pelaksanaanya tak maksimal akibat dana daerah yang kurang. (dkk/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler