jpnn.com, JAKARTA - Aktris sensasional Nikita Mirzani menyindir Poppy Kelly, anak angkat pengacara Elza Syarief. Sindiran dilontarkannya dengan disertai bukti chat bersama Poppy Kelly yang mencoba menghubunginya.
"Awalnya enggak ada angin, enggak ada hujan, situ berani ngajak saya ribut. Ngatain gue pelac*r gue lapor polisi karena jelas ada nama gue," ungkap Nikita Mirzani lewat akun Instagram miliknya, Rabu (18/9) malam.
BACA JUGA: Begini Reaksi Nikita Mirzani Lihat Melaney Ricardo Akur dengan Elza Syarief
Dalam tangkapan layar yang diunggah pemain film Jakarta Undercover itu, terlihat isi chat Poppy Kelly yang coba meminta maaf. Namun Nikita Mirzani tampaknya ogah memaafkan anak angkat Elza Syarief, lawan seterunya itu.
"If you want fight me, sana bertapa dulu di mana kek. Sekarang minta-minta maaf. Kenapa loe ketakutan," sambung Nikita Mirzani.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Siap Biayai Kepulangan Tiga Setia Gara ke Indonesia
Diketahui, Nikita Mirzani telah melaporkan Poppy Kelly atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan didaftarkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Sabtu (31/8) lalu.
Nikita Mirzani mengatakan bahwa dirinya melaporkan Poppy Kelly karena dugaan adanya pencemaran nama baik mengenai komentar yang ditulis di akun Instagram. Menurutnya Poppy Kelly menulis kalimat pelacur yang diduga ditujukan untuk Nikita Mirzani.
BACA JUGA: Nikita Mirzani: Tante Senang, Tante Bayar, tapi itu Dulu
"Karena dia nyebutin namanya jelas banget, Nikita Mirzani di Indonesia kan cuma satu. Ngomongnya pelacur jadi ya sudah (lapor)," kata Nikita Mirzani, saat itu.
Pemain film Nenek Gayung itu merasa beruntung namanya disebut secara jelas dalam tulisan tersebut. Sehingga menurutnya hal itu menguatkan laporannya ke polisi.
Kasus kedua perempuan ini bermula saat Poppy Kelly mengomentari insiden Nikita Mirzani melabrak ibunya, Elza Syarief. Poppy diduga menyebut Nikita Mirzani pelacur di salah satu kolom komentar akun Instagram. Bukti komentar itu juga sempat diunggah Nikita Mirzani lewat akun Instagram Story miliknya. (mg3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra