Pos Indonesia Prediksi Pengiriman Dokumen dan Barang Naik 120 Persen

Jumat, 03 Mei 2019 – 05:23 WIB
Gedung Pos Indonesia. Foto: Istimewa

jpnn.com, BALIKPAPAN - PT Pos Indonesia (Persero) Balikpapan sudah bersiap menghadapi kenaikan traffic kiriman dokumen dan barang pada Ramadan.

Wakil Kepala Cabang Pos Indonesia Balikpapan Suworo mengatakan, saat ini traffic sudah mulai naik.

BACA JUGA: Strategi Telkomsel Antisipasi Lonjakan Traffic saat Ramadan dan Idulfitri

“Namun, kenaikan paling signifikan terjadi minggu pertama hingga minggu ketiga Ramadan," kata Suworo, Rabu (1/5).

Dia memperkirakan peningkatan jumlah kiriman selama periode tersebut mencapai 100-120 persen dari bulan normal.

BACA JUGA: Sambut Ramadan dan Lebaran, BI Solo Siapkan Uang Baru Rp 5,4 Triliun

Optimisme tersebut ditunjang penurunan tarif yang ditempuh perusahaan pada pertengahan Maret lalu.

Dia menjelaskan, pada Januari lalu PT Pos Indonesia menaikkan tarif kiriman imbas naiknya tarif surat muatan udara (SMU) atau biaya kargo oleh maskapai penerbangan.

BACA JUGA: Gisel Tak Ajak Gempi Syuting Komedi

Volume kenaikannya sebesar 30 persen. Kendati aturan hanya berlaku untuk pengiriman melalui udara, mahalnya ongkos kirim rupanya berdampak negatif terhadap volume kiriman.

Pasalnya, komposisi pengiriman melalui udara lebih tinggi dengan angka mencapai 70 persen. Sisanya melalui jalur laut dan darat.

Menurut dia, traffic kiriman mengalami penurunan 20-30 persen. Ini dapat dilihat dari realisasi omzet kiriman dokumen dan barang periode Januari-Maret lalu yang hanya Rp 5,8 miliar.

Angka itu turun tiga persen dari perolehan periode yang sama pada 2018 yang mencapai Rp 6 miliar.

Namun, pada pertengahan Maret lalu, pihaknya memangkas biaya pengiriman sebesar 15 persen.

"Yang semula kenaikannya 30 persen sekarang hanya 15 persen," ungkap pria berkacamata itu.

Kebijakan itu membuat tingkat kiriman dokumen dan barang kembali menggeliat.

"Sejak awal April hingga sekarang (omzetnya) mulai mendekati perolehan normal," pungkasnya. (aji/ndu/k15)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak MenPAN Pangkas Jam Kerja PNS Sejam per Hari Selama Ramadan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler