JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah menolak permohonan Pra Peradilan Raffi Ahmad. Keputusan itu membuat Raffi tetap berada dalam tahanan dan tidak bisa menjalankan aktivitasnya di dunia entertain.
Meski demikian, program musik DahSyat RCTI sejauh ini belum berencana untuk mencari pengganti tetap Raffi. DahSyat baru akan memberi putusan setelah melakukan rapat yang sampai saat ini belum ditentukan kapan dilaksanakan.
"Memang sudah ada keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur tapi dari kita belumlah. Harus diambil bareng-barenglah," kata Produser Dahsyat, Jahja Imanuel Riyanto via telepon, Jumat (15/3).
Pria yang akrab disapa Opa ini menyatakan DahSyat akan tetap jalan meski Raffi masih harus menjalani proses hukum. "Enggak ada Raffi, tetap jalan aja, kan kita jalan," ungkapnya. (abu/jpnn)
Meski demikian, program musik DahSyat RCTI sejauh ini belum berencana untuk mencari pengganti tetap Raffi. DahSyat baru akan memberi putusan setelah melakukan rapat yang sampai saat ini belum ditentukan kapan dilaksanakan.
"Memang sudah ada keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur tapi dari kita belumlah. Harus diambil bareng-barenglah," kata Produser Dahsyat, Jahja Imanuel Riyanto via telepon, Jumat (15/3).
Pria yang akrab disapa Opa ini menyatakan DahSyat akan tetap jalan meski Raffi masih harus menjalani proses hukum. "Enggak ada Raffi, tetap jalan aja, kan kita jalan," ungkapnya. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kontrak Autobiografi Katty Perry Seharga Rp 28 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi