Positif COVID-19, WN Tiongkok Palsukan Hasil Tes demi Naik Pesawat

Kamis, 31 Desember 2020 – 05:52 WIB
Ilustrasi - Tampak aktivitas penumpang salah satu bandara di wilayah Angkasa Pura II saat long weekend

jpnn.com, BEIJING - Warga negara Tiongkok menggunakan hasil tes COVID-19 palsu agar bisa pulang dari Moskow, Rusia.

Kedutaan Besar Tiongkok di Rusia dalam pernyataan persnya pada Rabu mengungkapkan bahwa pria bermarga Huang telah ditolak izin naik pesawat dari Moskow menuju Tiongkok pada pertengahan Desember karena hasil tesnya positif.

BACA JUGA: Pandemi Covid-19 Menjadi Berkah Bagi Pengembang Gim PUBG

Namun Huang bertemu warga Tiongkok lainnya bermarga Zheng untuk membayar hasil tes negatif COVID-19 sebagai prasyarat terbang ke negaranya.

Dengan bekal hasil tes palsu itu Huang berhasil naik pesawat pada 17 Desember. Namun, saat dites di bandara kedatangan di Tiongkok, hasilnya positif.

BACA JUGA: 4 Ulama Positif Covid-19, Teuku Wisnu Berdoa Begini

Pihak Kedutaan Tiongkok menyatakan tindakan Huang dan Zheng telah mengancam kesehatan penumpang lainnya di pesawat yang sama dan menghalangi upaya anti-epidemi pemerintah setempat.

Oleh sebab itu, pihaknya mengingatkan kepada para penumpang agar mematuhi kebijakan anti epidemi yang telah ditetapkan oleh pemerintah Tiongkok.

BACA JUGA: Maia Estianty Kabarkan Dirinya Positif Covid-19

Meskipun mendapatkan perlakuan medis, penumpang tersebut bakal dikenai sanksi hukum yang berlaku.

Sejak Juli, pemerintah Tiongkok mewajibkan siapa pun yang hendak memasuki negaranya dari luar negeri untuk melampirkan hasil tes usap negatif dari institusi kesehatan yang ditunjuk, maksimal 48 jam sebelum terbang.

Mulai November syaratnya ditambah lagi dengan kewajiban tes serum IgM. Setelah itu, calon penumpang baru mendapatkan sertifikat kesehatan dari perwakilan pemerintah Tiongkok.

Setibanya di Tiongkok, para penumpang pesawat dari luar negeri wajib menjalani karantina selama 14 hari di hotel yang ditentukan dan tes usap sebanyak empat kali.

Beberapa daerah di Tiongkok, termasuk Beijing, mempersyaratkan penambahan waktu karantina mandiri antara tujuh hingga delapan hari, setelah ditemukan kasus positif pada orang yang selesai menjalani karantina wajib 14 hari. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler