jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya hanya menjatuhkan sanksi rehabilitasi terhadap tujuh artis yang diamankan bersama dengan Pretty Asmara. Meski ketujuh wanita tersebut positif narkoba, tapi penyidik menilai mereka hanya sebagai pengguna.
"Kami serahkan ke BNNK Jakarta Selatan untuk dilakukan rehabilitasi. Mereka pemakai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Kamis (20/7).
BACA JUGA: Polisi Telusuri Selebritas Pelanggan Narkoba dari Pretty Asmara
Dia menambahkan, saat ini ketujuh wanita itu proses penindakan hukumnya berada di bawah BNN. Wajib lapor ketujuh wanita itu pun akan diserahkan sepenuhnya kepada BNN.
"Kami ajukan assesment terpadu ke BNN, sudah dinilai oleh dokter BNN, polisi, dan pemerintah," jelasnya.
BACA JUGA: Tak Rela Dunia Hiburan Diidentikkan dengan Narkoba
Mereka yang akan menjalani rehabilitasi bernama Susi Susanti alias Sisi Salsabila (pemain film), Emilia Yusuf (pedangdut), Erlin Susanti (pedangdut), Melly Abtianingsih alias Melly Karlina (pedangdut), Asri Handayani (pesinetron), Gladyssta Lestira (model), dan Daniar Widiana (penyanyi). (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Jreengg.. Jreengg.. Ada Kabar Pretty Asmara Muncikari
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Jeremy Thomas Terluka, Polri Harus Terbuka
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga