jpnn.com, JAKARTA - Musikus Fariz RM ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus narkoba.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, Rabu (19/2).
BACA JUGA: 4 Kali, Fariz RM Kembali Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba
"Dari ADK dan FRM hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Nurma Dewi saat ditemui di kantornya.
Nurma Dewi menjelaskan Fariz FM diamankan, setelah polisi berhasil menciduk seorang pria berinisial ADK.
BACA JUGA: Ditangkap Lagi Gegara Narkoba, Fariz RM Masih Diperiksa Polres Metro Jaksel
Fariz RM dan ADK ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil tes urinenya dinyatakan positif narkoba.
"Yang jelas tes urine, dua-duanya positif," tutur Nurma.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Vadel Bakal Dilaporkan Lagi, Razman Minta Maaf
Pemilik lagu Sakura tersebut diamankan di Bandung, dengan barang bukti berupa ganja dan sabu.
Terkini, Fariz disebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Barang bukti yang disita yaitu ada ganja, dan sabu," ujarnya.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi telah membenarkan kabar penangkapan Fariz RM.
"Iya (benar ditangkap)," kata Nurma Dewi saat dihubungi Jpnn.com.
Fariz RM diketahui sudah tiga kali terjerat dalam kasus penyalahgunaan Narkoba. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah