jpnn.com, JAKARTA - Polisi belum menetapkan mantan arti cilik Iyut Bing Slamet (IBS) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa'bani mengatakan, saat ini IBS masih dalam proses pemeriksaan guna mengetahui jenis pelanggaran yang dilakukan IBS.
BACA JUGA: Mantan Artis Cilik Inisial IBS Ditangkap Polisi karena Narkoba
"Belum (ditetapkan sebagai tersangka). Kami periksa dan perdalam dulu untuk mengetahui sejauh mana yang bersangkutan dalam hal penyalahgunaan narkoba," kata Wadi saat dikonfirmasi, Jumat (4/12).
Adapun IBS ditangkap di rumahnya, kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Jumat dini hari tadi.
BACA JUGA: Iyut Bing Slamet Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba
Polisi juga mengamankan barang bukti berupan alat untuk mengonsumsi sabu-sabu di rumah IBS.
"Barang bukti satu clip plastik sabu sisa pakai dan handphone juga kami amankan," ujar Wadi.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Senang Pamer Aurat, Anak Berkomentar Begini
Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap IBS dan hasilnya positif narkoba.
Saat ini IBS sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan guna jalani pemeriksaan lebih lanjut. (mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi