jpnn.com - KUPANG - Langkah maju dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan beberapa instansi terakit.
Sejak 1 Juli 2016, dibentuk Posko Gugus Tugas Pencegahan dan Perlindungan Calon Tenaga Kerja Non Prosedural Provinsi NTT. Posko ini ada di dua titik keluar. Yakni di Bandara El Tari Kupang dan Pelabuhan Tenau Kupang.
BACA JUGA: Bebas saat Lebaran, Enam Napi Ini Diharap Tidak Kembali
Hari pertama Posko itu bertugas, sebanyak lima calon tenaga kerja (naker) ilegal diamankan. Dua di Bandara El Tari Kupang dan tiga orang di Pelabuhan Tenau Kupang.
Kepala Dinas Nakertrans NTT, Bruno Kupok mengatakan Posko ini sebenarnya merupakan bagian dari Satgas Penanggulangan Calon TKI Ilegal. Kita bentuk dua Posko yakni di Bandara El Tari dan Pelabuhan Tenau.
BACA JUGA: Kapolda Kepri: Batam Kondusif dan Aman
"Anggota Posko terbatas hanya intansi yang terkait di sekitar Posko saja. Ini agar lebih efektif. Hasilnya diarahkan ke layanan terpadu satu pintu,” ujar Bruno Kupok kepada Timor Express (JPNN Group) di Kupang, akhir pekan lalu.
Menurut Bruno, setelah posko ini ada, hasilnya langsung nampak. Di Bandara El Tari, dua calon TKI non prosedural diamankan. Keduanya berasal dari Kabupaten TTU. Tujuan ke Kalimantan Barat untuk bekerja di perusahaan kelapa sawit. "Dicegah oleh tim gugus tugas. Diberikan pembinaan dan dipulangkan," jelas Bruno.
BACA JUGA: Gaji Gubernur Rp 8,7 Juta, Gaji Ke-13 Rp 3 Juta
Sedangkan tiga orang di Pelabuhan Tenau, jelas Bruno, berasal dari Kabupaten Belu. Tujuan Provinsi Sulawesi Tengah untuk bekerja di perusahaan penggilingan padi.
"Dicegah oleh tim gugus tugas. Diberikan pembinaan dan dipulangkan," kata Bruno.
Di Bandara El Tari, Posko ini terdiri dari TNI AU, Angkasa Pura, Airline dan Nakertrans. Sementara di Pelabuhan Tenau terdiri dari Pelindo, KSOP, KP3 Laut, Pelni dan Nakertrans.
"Mereka juga bagian dari Satgas Penanggulangan TKI Ilegal," ungkap Bruno.(JPG/ito/aln/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hati-hati, Ancaman Kebakaran Masih Besar
Redaktur : Tim Redaksi