TEHERAN - Malang nian nasib delapan remaja aktivis Iran ini. Maksud hati ingin mengkritik pemerintah melalui media sosial, namun ternyata berakhir di penjara. Pemerintah Iran menangkap dan mengadili mereka. Delapan remaja yang namanya tidak disebutkan tersebut dihukum 11-21 tahun.
Mereka berasal dari beberapa wilayah. Antara lain, Teheran, Yazd, Shiraz, Abadan, dan Kerman. Meski berat, hukuman mereka belum harga mati. Delapan remaja itu masih bisa naik banding untuk meringankan hukuman atau meminta bebas.
"Delapan remaja ini dihukum dengan tuduhan telah bertindak melawan keamanan nasional, propaganda anti pemerintah, dan menghina nilai-nilai agama serta para pemimpin Iran melalui halaman Facebook milik mereka," ujar pihak pengadilan.
Kasus tersebut bukan kali pertama terjadi di Iran. Pada Mei lalu, delapan orang juga dipenjara 7-20 tahun. Tuduhannya sama, yaitu propaganda antirezim pemerintah yang di-posting di Facebook.
Selama ini akses ke media sosial di Iran memang dibatasi. Pemerintah Iran secara rutin memfilter beberapa situs media sosial seperti Twitter dan Facebook. Begitu juga beberapa website lain yang dinilai tidak Islami atau merugikan rezim yang berkuasa. Penduduk Iran tidak bisa dengan mudah membuka situs-situs tersebut di komputer maupun handphone. Biasanya, warga Iran membukanya melalui proxy lebih dulu untuk mengelabui filter sistem milik pemerintah.
Presiden Iran Hassan Rouhani yang menyatakan sebagai orang moderat saat kampanye pemilihan presiden tahun lalu menjanjikan harapan kepada rakyat Iran. Yaitu, dia akan lebih toleran terhadap isu-isu sosial, budaya, dan media. Janji yang ditebar Rouhani tersebut membuatnya mendapatkan banyak suara dan mendepak kubu konservatif. Sayangnya, jika melihat kasus di atas, janji Rouhani hanya sebatas isapan jempol.
Bukan tanpa alasan Rouhani tidak bisa merealisasikan janji-janjinya. Sebab, keputusannya kerap ditentang pihak ultra konservatif dan tradisional yang juga berada di pemerintahan. Pihak yang berseberangan dengan Rouhani itu rata-rata menduduki posisi kunci. Salah satunya di bagian yudikatif atau hukum. (AFP/AP/sha/c15/tia)
BACA JUGA: Acer Luncurkan Smartphone Tiga Slot Sim Card
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ericcson Kembangkan Teknologi 5G Berkecepatan 5 Gbps
Redaktur : Tim Redaksi