PPATK Curigai Ada Aliran Dana ke PKS

Selasa, 21 Mei 2013 – 06:13 WIB
JAKARTA--Kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi kemungkinan bakal membawa korban lagi dari kader PKS. Ini tak lain karena Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan data adanya aliran dana dari Fathanah ke salah satu individu yang diduga sebagai kader PKS. Tidak menutup kemungkinan dana dari individu itu diteruskan ke partai.

Hal itu disampaikan Ketua PPATK M. Yusuf saat menghadiri acara "Peluncuran Pedoman Multi Doors Untuk Menanganan Perkara Sumber Daya Alam" di Hotel Le Meridien, Senin (20/5). Di hotel yang menjadi tempat penggrebkan Fathanah dan Maharany Suciyono itu, Yusuf mengatakan masih banyak aliran dana di rekening Fathanah yang sangat mencurigakan.

"Bukan hanya ke 20 perempuan itu saja," ujarnya. Menurut dia ada sejumlah aliran dana itu mengarah dari rekening Fathanah ke individu-individu. Namun Yusuf tak bersedia membeberkan nama individu itu dengan alasan ada aturan yang mengatur hal tersebut.

Ketika ditanya apakah tidak ada aliran dana dari Fathanah ke PKS ? Yusuf menjawab diplomatis, "Yang kami temukan ke individu-individu," ujarnya.

Namun dia tidak menampik jika bisa saja dari individu itu kemudian diserahkan ke partai. "Bisa saja dari individu kemudian mengalir lagi ke partai. Itu yang masih kami dalami," jelasnya. Menurut Yusuf data temuan PPATK sebagian sudah diserahkan ke KPK.

Sementara itu ditempat yang sama, Ketua KPK Abraham Samad membenarkan pernyataan M. Yusuf. Menurut dia data itu masih dipelajari dan menjadi bahan penyidikan kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi. "Masih kami pelajari, namun saya tidak bisa merincikan perihal termuan itu. UU mengaturnya seperti itu," papar Abraham.

Menurut dia, setelah mempelajari dari data PPATK, KPK pasti akan memanggil orang-orang pernah menerima aliran dana dari Fathanah. Hal serupa sudah dilakukan KPK dengan meminta keterangan dari sejumlah perempuan di sekitar Fathanah.

PPATK mengaku selama ini sebenarnya sudah mengendus adanya aliran dana yang mencurigakan dari rekening Fathanah. Namun ketika itu pria asal Makassar ini belum tersangkut masalah pidana. Sehingga temuan itu hanya masuk ke database PPATK. Baru setelah KPK menangkap Fathanah setelah menerima uang yang diduga suap dari PT Indoguna Utama, PPATK membeberkan aliran dana ke KPK.(gun)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aiptu Labora Diduga Berperan Sebagai ATM

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler