JAKARTA - Meski Menteri Keuangan Agus Martowardojo telah meminta keikutsertaan masyarakat dalam memberikan masukan terkait dengan nama-nama calon Dewan Komisioner DK Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun hal dinilai itu masih kurang. Menurut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf, transaksi keuangan peserta seleksi OJK juga perlu diteliti.
"Seperti yang dilakukan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Pak Azwar (Menpan RB Azwar Abubakar meminta PPATK untuk memeriksa rekening 53 calon pejabat eselon I dan II. Kalau ada transaksi yang mencurigakan, namanya tidak akan diajukan ke presiden," kata Yusuf di Jakarta, Minggu (19/2).
Ditambahkannya, mengingat pentingnya OJK maka jangan sampai kandidat bermasalah masuk di dalamnya. Meski demikian PPATK tidak akan menawarkan diri untuk meneliti transaksi keuangan para calon, kecuali ada permintaan dari Menteri Keuangan selaku Ketua Panitia Seleksi.
"Kalau menurut saya, sebaiknya calon DK OJK perlu diperiksa juga apakah ada transaksi mencurigakan atau tidak. Tapi itu terserah Menkeu dong, kalau Menpan&RB kan sudah memberikan contoh," ucapnya.
Sebelumnya, Menpan&RB Azwar Abubakar melalui Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2012, mewajibkan seluruh pimpinan instansi dan kepala daerah berkoordinasi dengan PPATK untuk memperoleh informasi tentang kemungkinan PNS yang terindikasikan pernah melakukan transaksi keuangan mencurigakan.(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Curah Hujan Tinggi, Produksi Rumput Laut Anjlok
Redaktur : Tim Redaksi