PPATK Pasok Data Aliran Uang Kolega Dhana

Jumat, 04 Mei 2012 – 18:18 WIB

JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengisyaratkan bahwa kasus Dhana Widyatmika yang terjerat perkara kepemilikan rekening gendut juga menyeret pihak lain. Sebab, PPATK mengantongi ada 3 pemilik rekening gendut baru yang masih terkait kasus Dhana.

Temuan tersebut sudah diserahkan PPATKA ke Kejaksaan Agung, Jumat (4/5) sore. "(Laporan hasil analisa) yang kita serahkan sore ini adalah lanjutan kasus DW dan HI (Herly Isdiharsono), jadi bukan hasil analisa PNS (terpisah)," kata Yusuf saat dihubungi wartawan, Jumat (4/5).

Yusuf menambahkan, hasil analisa PPATK menunjukan adanya aliran dana dari PNS dan swasta yang masuk ke rekening Dhana. Namun Yusuf tidak memastikan keabsahan uangnya. "Ini belum tentu ada pidananya," tegas mantan jaksa ini.

Sebelumnya, selepas bertemu Jaksa Agung Basrief Arief pada Kamis (3/5), Yusuf mengatakan, pihaknya menemukan rekening gendut yang dimiliki 2 PNS dan seorang pegawai swasta. Namun Yusuf menolak membeberkan identitas maupun intansi tempat PNS tersebut bertugas.

Yusuf malah menganjurkan Wartawan menanyakannya ke penyidik Pidana Khusus Kejagung. "Yang jelas cukup menarik," tutupnya.

Untuk diketahui, Herly adalah Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kanwil Pajak Aceh, yang sempat satu tim dengan Dhana saat bertugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kebun Jeruk, Jakarta. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Dipastikan Tak Hadiri Peringatan Kelahiran Pancasila 1 Juni


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler