jpnn.com, MALANG - Aroma kecurangan PPDB 2018 (penerimaan peserta didik baru tahun 2018) SMAN dan SMKN di Kota Malang, Jatim, menyeruak. Ada indikasi terdapat jalur siluman yang digunakan oleh orangtua siswa untuk bisa memasukkan anaknya ke SMAN/SMKN.
Indikasi tersebut disampaikan pada musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMA swasta. Mereka mencurigai ada jalur siluman, karena ada sejumlah siswa yang mencabut berkas karena mengaku sudah diterima di SMAN/SMKN pada awal Juli ini.
BACA JUGA: SBMPTN 2018: Wardah dan Faida Termuda
Hal ini aneh, karena penerimaan peserta didik baru (PPDB) sudah ditutup pada 30 Juni. Selain itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur hanya membuka satu gelombang PPDB.
Berdasarkan data di website PPDB Jawa Timur, di Kota Malang terdapat 1.611 siswa yang tereliminasi di SMAN dan sekitar 500 yang tereliminasi di SMKN. Ketua MKKS SMA swasta Drs Rusdi menyatakan, dari jumlah yang begitu besar, seharusnya bisa diakomodasi oleh SMA dan SMK swasta.
BACA JUGA: SBMPTN 2018: Annisa dan Fatin Peraih Nilai Tertinggi
Namun, dari beberapa laporan kepsek, masih banyak siswa yang ketahuan masuk sekolah negeri. Padahal, sudah gagal di PPDB. ”Ada yang laporan, wali murid secara terus terang bilang kalau putranya diterima di negeri awal Juli,” ucapnya, Selasa (3/7). Sempat dikira orang tua murid salah tanggal, nyatanya dari berkas yang ditunjukkan siswa memang diterima masuk sekolah negeri pada awal Juli.
”Ini membuktikan, sistem zonasi tetap bocor bagi oknum-oknum tertentu di SMAN dan SMKN,” ujar Rusdi. Memang, untuk pagu SMKN masih menyisakan ratusan bangku kosong.
BACA JUGA: Pengumuman SBMPTN: 45 Pendaftar Berkebutuhan Khusus Lulus
Ini rentan disalahgunakan beberapa pihak apabila tidak diawasi. Padahal, dari surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menegaskan bangku yang kosong tetap dibiarkan kosong.
”Saya sudah melaporkan kejadian ke ketua MKKS SMAN, katanya satu atau dua kejadian siswa siluman ini kasus kecil,” tambahnya. Dia dan ketua MKKS SMA swasta se-Jawa Timur sudah melaporkan indikasi siswa siluman ke Diknas Provinsi. ”Regulasi sanksi saya serahkan ke kadiknas provinsi,” tambahnya.
Kepala sekolah SMA Santo Albertus (Dempo) Antonius Sumardi menyatakan, dia juga menemukan satu kasus siswa pindah ke SMAN. ”Namun, kami tetap berpikir positif, mungkin sudah lama memang ingin pindah ke sana (SMAN),” ujarnya.
Sementara itu, kuota bangku kosong terbanyak dialami SMK Negeri. Bisa jadi, ada banyak orang tua yang anaknya gagal masuk SMAN, kemudian mendesak SMKN pinggiran menerima siswa baru di luar PPDB online. Kepala sekolah SMKN 13 Dwi Lestari ketika dikonfirmasi menolak jika ada orang tua yang berusaha masuk. ”Kami harus menunggu regulasi dinas dahulu, baru menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.
Sama dengan Dwi, Kepsek SMKN 7 Eko Pudjimartono ogah terima orang tua yang ngotot. ”Kami kasihan anaknya ingin sekolah di sini, tapi tidak ada regulasi baru, mau apa?” ujarnya.
Jika orang tua memaksa, dia mempersilakan para orang tua membuat surat pernyataan sendiri. ”Misal saya terima, nanti kalau ada yang menegur ya mereka sendiri yang menerima sanksi,” tegasnya. (san/c1/riq)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Moeldoko: Mahasiswa Menumpuk di Jawa dan Sumatra
Redaktur & Reporter : Soetomo