PPDB SMA/SMK 2020, Pak Ganjar Beri Jalur Khusus untuk Anak-anak Tenaga Kesehatan

Jumat, 12 Juni 2020 – 18:43 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto: Instagram

jpnn.com, SEMARANG - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun 2020 di Jawa Tengah akan dibuka pada 17-25 Juni ini.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memberikan jalur khusus bagi anak-anak tenaga kesehatan dalam proses PPDB itu.

BACA JUGA: Bupati Kebumen Mulai New Normal dengan Aksi Cukur Gundul, Ini Reaksi Pak Ganjar

Dengan jalur khusus itu, maka nantinya anak-anak tenaga kesehatan mendapatkan prioritas saat mendaftar di sekolah yang diinginkan, meskipun berada di luar zonasi sekolah.

"Mereka yang terkait dengan ini (penanganan COVID-19) akan mendapat prioritas. Lewatnya jalur khusus, Afirmasi," kata Ganjar usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Jateng pada Jumat (12/6).

BACA JUGA: Simak! Ini Tahapan PPDB 2020 untuk DKI Jakarta

Pemberian jalur khusus itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada para tenaga kesehatan di Jateng.

Mereka yang telah berjuang dalam penanganan COVID-19, menurut Ganjar, layak untuk diberikan apresiasi.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Luhut vs Rizal Ramli, Warning untuk Anies Baswedan, Tunjangan PNS

"Ini salah satu cara kami mengapresiasi kepada mereka seluruh pemangku kepentingan yang sudah berjuang melawan COVID-19 di Jawa Tengah," tegasnya.

Di lain sisi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, Yulianto Prabowo mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendata anak-anak tenaga medis yang lulus dari kelas 3 SMP/Mts.

Nantinya, data yang ada itu diverifikasi dan diajukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng agar bisa masuk jalur afirmasi itu.

"Total data yang ada saat ini sekitar 1.600 anak. Tapi nanti akan kami verifikasi satu-satu, karena syarat mereka mendapatkan jalur afirmasi ini adalah anak-anak tenaga kesehatan yang benar-benar menangani COVID-19," kata Yulianto.

Sejumlah persyaratan lanjut dia harus dipenuhi untuk bisa masuk jalur afirmasi tersebut. Di antaranya adanya surat keterangan (SK) yang memerintahkan orang tua calon siswa bertugas menangani COVID-19.

"Di antaranya ada SK itu, termasuk syarat lainnya. Sedang kami verifikasi saat ini," ucapnya.

Di lain sisi, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Padmaningrum mengatakan, ada beberapa jalur afirmasi dalam pelaksanaan PPDB SMA/SMK dan SLB 2020.

Selain untuk anak-anak tenaga kesehatan, ada juga kuota untuk siswa miskin, anak berkebutuhan khusus (ABK), siswa berprestasi dan atlet.

"Afirmasi banyak untuk siswa dari keluarga miskin terus di panti asuhan dan prestasi-prestasi tadi. Dan di afirmasi tadi, ada untuk orang tua yang garda terdepan menangani COVID-19, baik petugas kesehatan, perawat, dokter, supir ambulance kan ada surat keputusan di dinas kesehatan. Kita fasilitasi mereka berjuang untuk pemberantasan COVID-19 kita fasilitasi dalam afirmasi," tutur dia.

Adapun proses penerimaan PPDB SMA/SMK sederajat di Provinsi Jateng tahun ini berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya.

Salah satunya adalah acuan penerimaan tidak lagi menggunakan nilai Ujian Nasional (UN), melainkan menggunakan nilai rapor siswa dari semester 1-5.

Sistem zonasi juga ada perubahan. Jika tahun lalu kuota zonasi ditetapkan sebanyak 80 persen, tahun ini zonasi ditetapkan 50 persen.

Sisanya digunakan untuk jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi 15 persen dan jalur perpindahan orang tua 5 persen. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler