jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah batal menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatan pemerintah akan menerapkan kebijakan sesuai dengan asesmen situasi pandemi Covid-19 yang berlaku di masing-masing daerah.
Meski begitu, beberapa pengetatan tetap akan berlaku pada periode Nataru.
Keputusan ini diambil karena menilai Indonesia telah menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan.
"Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus," kata Luhut dalam keterangannya, Selasa (7/12).
Berdasarkan assessmen per 4 Desember, jumlah kabupaten/kota di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali.
Artinya, hanya ada 12 kabupaten/kota yang masih berada pada PPKM Level 3 di wilayah Jawa-Bali.
Kemudian, pemerintah juga mempertimbangan cakupan vaksinasi Covid-19.
Adapun capaian vaksinasi dosis pertama di Jawa-Bali sudah mencapai 76 persen dan dosis kedua sekitar 56 persen.
"Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi," ujar Luhut Binsar. (mcr9/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA JUGA: Jelang Natal, Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa-Bali
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dea Hardianingsih