PPKM Mikro Ancol Tetap Buka, Berikut Jam Operasionalnya...

Selasa, 09 Maret 2021 – 18:33 WIB
Taman Impian Jaya Ancol tetap membuka meski PPKM Mikro DKI Jakarta. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Taman Impian Jaya Ancol tetap membuka pelayanan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di DKI Jakarta dengan membatasi kapasitas pengunjung hingga 50 persen.

Seperti diketahui PPKM Mikro DKI Jakarta yang diperpanjang hingga 22 Maret 2021.

BACA JUGA: Pertama Kali Terjadi, Taman Impian Jaya Ancol Bakal Tutup di Malam Tahun Baru

"Iya (tetap buka). Sama seperti kebijakan sebelumnya. Terkait kuota pengunjung Ancol dibatasi sebesar 50 persen," kata Juru Bicara Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari di Jakarta, Selasa (9/3).

Rika menjelaskan, adapun jam operasional Taman Impian Jaya Ancol yakni, pintu gerbang Ancol dibuka pukul 06.00-20.00 WIB, Kawasan Pantai pukul 06.00-21.00 WIB, Dunia Fantasi 10.00-17.00 WIB, Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol pukul 10.00-16.30 WIB.

BACA JUGA: Pandemi Datang, Taman Impian Jaya Ancol Merugi Ratusan Miliar

"Pengunjung dapat membeli tiket Gerbang Ancol dan unit rekreasi secara daring melalui www.ancol.com maupun non-tunai di gerbang Ancol," jelas dia.

Dia juga mengatakan, seluruh pengunjung diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

Tidak hanya itu, menurut dia, manajemen Ancol juga menerapkan pembatas jarak pengunjung di seluruh unit rekreasi seperti di kawasan pantai, Dunia Fantasi (Dufan), Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol pada jalur antrean dan pertunjukan untuk menghindari adanya kerumunan.

Di samping itu, lanjut Rika, penegakan aturan tersebut dilakukan manajemen Ancol bekerjasama dengan tiga pilar, yakni Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Kepolisian.

"Penegakan kedisiplinan bagi pengunjung, mitra, dan karyawan di Kawasan Ancol dilakukan dengan patroli serta imbauan," papar Rika.

Rika menyebutkan, sanksi yang dikenakan bagi pelanggar protokol kesehatan adalah kerja sosial atau denda administratif.

"Manajemen Ancol saat inis sudah punya sertifikat CHSE (Clean, Health, Safety and Environment) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk beberapa kategori pada 18 Desember 2020," kata Rika.

Sebagai informasi, sertifikasi CHSE diberikan kepada para pelaku industri yang terkait dengan pariwisata seperti daya tarik wisata, wisata selam, restoran dan lain-lain, yang dinilai telah memenuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covi-19. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler