jpnn.com - JPNN.com - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menerapkan standar profesi terkait diagnosis keperawatan yang lebih mudah dipahami.
Standar profesi itu juga bisa menjadi acuan dalam memberi pelayanan kepada pasien.
BACA JUGA: Depresi, Perawat Ajak Anaknya Lompat Dari Atap Toko
Menurut Ketua Umum PPNI Harif Fadillah, selama ini Indonesia belum mempunyai standar diagnosis keperawatan.
Indonesia hanya mengacu pada buku-buku referensi dari negara lain.
"PPNI membuat standar diagnosis yang kerangka kerjanya mengacu pada standar global atau internasional," kata Harif di Jakarta, Kamis (29/12).
Praktik keperawatan, ujarnya, dilaksanakan berdasarkan standar profesi yang ditetapkan organisasi profesi.
Selain itu juga standar pelayanan yang dilakukan pemerintah, standar prosedur operasional yang dilaksanakan fasilitas pelayanan kesehatan serta kode etik yang diterapkan organisasi profesi.
Dia mengatakan, kemandatan standar diagnosis keperawatan sangat bermanfaat bagi penerapan fasilitas pelayanan kesehatan, perhitungan pembiayaan kesehatan dan perawat.
"Ini bisa menjadi alat ukur keberhasilan keperawatan pasien," ucapnya.
Bagi pembiayaan kesehatan, sambungnya, kemandatan diagnosis keperawatan bisa menjadi aspek penghitungan anggaran perawatan yang baik dan tersistem.
Bagi perawat, tambahnya, kemandatan diagnosis tersebut mampu memacu profesionalitas.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad