PPP Endus Ada Skenario Kemenag Dikebiri

Jumat, 09 Maret 2012 – 06:30 WIB

JAKARTA – Munculnya berbagai wacana yang mengarah pada evaluasi fungsi Kementerian Agama  (Kemenag) ditengarai merupakan skenario terstruktur mengkebiri lembaga pemerintah ini. Dugaan tersebut menguat sejak wacana pembentukan badan haji, moratorium haji sampai pemisahan pembinaan madrasah terus digencarkan.

Anggota komisi VIII DPR RI Hasrul Anwar menyebut semua langkah tersebut merupakan bukti nyata perlawanan UU No 39/2008 tentang Kemenag. Dalam aturan itu sudah jelas fungsi dan peran Kemenag. ”Skenario itu sudah lama terlihat. Diawali dari pindahnya pengadialn agama dibawah lembaga Mahkamah Agung. Kini didorong pula pembentukan badan haji dan pendidikan satu atap,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (8/3).

Lebih tegas, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyebut skenario tersebut mengarah pada pengaburan peran pemerintah dalam penataan kehidupan bangsa. Tentunya dengan berbagai dalih yang dilontarkan oleh berbagai pihak. Menurutnya, peran Kemenag selama ini sangat penting dan strategis. Peran tersebut tak bisa diserahkan pada lembaga manapun, hanya Kemenag yang sangat tepat. Terlebih dalam pengeolaan haji. ”Haji tetap harus ditangani oleh pemerintah. Tak bisa dibentuk badan-badan. Jika itu terjadi, kondisi bakal semakin lebih rumit,” ucap Wakil Ketua Umum DPP PPP ini.

Dia menjelaskan, pengelolaan haji selama ini berjalan sangat baik. Kendati belum mencapai kesempurnaan, tetapi terus ada perbaikan setiap tahunnya. Hal tersebut mengindikasikan adanya perubahan dalam pengelolaan haji. Para jamaah pun, sambung dia, merasa cukup puas dengan pelayanan haji oleh Kemenag. Bahkan, hasil survei BPS menunjukan tingkat kepuasan jamaah meningkat tajam. ”Jadi apa alasan wacana pembentukan badan haji itu. Saya merasa itu wacana mengkebiri fungsi Kemenag saja,” jelas dia.

Pada kasus lain, sebut dia muncul wacana pengelolaan pendidikan satu atap. Dengan menjadikan madrasah dan pondok pesantren dibawah kendali Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Karena selama ini terkesan pendidikan dikelola dua lembaga pemerintah, yakni Kemendikbud dan Kemenag. Padahal, menurut dia, terdapat karakter yang berbeda dalam pengelolaannya, sehingga sangat pantas untuk dibawah dua lembaga pemerintah. ”Pondok pesantren itu lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Pondok pesantren punya sejarah panjang dan karakter berbeda, tak bisa dibawah kendali Mendikbud,” tegasnya.

Dia mengatakan, jika nanti haji, madrasah dan pondok pesantren tak lagi dibawah kendali Kemenag, maka dalam waktu singkat lembaga itu pun bubar. Bahkan, dianggap tak diperlukan lagi oleh masyarakat. ”Apa yang musti diurusi oleh Kemenag, kalau haji tak diurus, madrasah tak diurus, pondok pesantren tak diurus. Kan sama saja menjadikan Kemenag sebagai lembaga tanpa fungsi yang jelas,” papar bernada tinggi.

Direktur Madrasah Kemenag Prof DR Dedi Djubaedi merasa instansinya masih mampu membina dan mengelola pendidikan berbasis keagamaan. Selama ini pun kualitas pendidikan dibawah Kemenag terus meningkat, bahkan siap disejajarkan dengan banyak sekolah lain.

Dia menilai wacana mengambil alih pendidikan keagamaan pada lingkup Kemendikbud tidaklah relevan. Karena pendidikan keagaman memiliki karakter yang berbeda, dan Kemenag sangat berpengalaman pada kondisi itu. (rko)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Pastikan Usung Alex Noerdin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler